Beranda / Lifestyle / Panduan Lengkap Berkurban Saat Idul Adha, dari Syarat hingga Pembagian Daging Sesuai Aturan Resmi

Panduan Lengkap Berkurban Saat Idul Adha, dari Syarat hingga Pembagian Daging Sesuai Aturan Resmi

CORONGSUKABUMI.com –Β Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Muslim dianjurkan memahami tata cara berkurban yang benar sesuai syariat dan pedoman resmi. Tidak hanya soal penyembelihan, aturan terkait syarat hewan, waktu pelaksanaan, hingga pembagian daging menjadi hal penting agar ibadah kurban sah dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Syarat Hewan Kurban

Berdasarkan pedoman lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kementerian Agama, hewan kurban harus memenuhi beberapa ketentuan, di antaranya:

  • Merupakan hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, atau unta
  • Memenuhi usia minimal (sapi minimal 2 tahun, kambing 1 tahun, domba minimal 6 bulan)
  • Dalam kondisi sehat dan tidak cacat (tidak buta, pincang, atau sakit)
  • Dimiliki secara sah, bukan hasil curian atau sengketa
Baca Juga :  Orang Tua Wajib Tahu: Begini Cara Membantu Anak Jadi Lebih Percaya Diri

Selain itu, Kementerian Pertanian menegaskan bahwa proses pemotongan harus memperhatikan kebersihan dan kesejahteraan hewan agar sesuai standar kesehatan masyarakat veteriner

Waktu Penyembelihan

Penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah salat Idul Adha pada 10 Zulhijah hingga berakhirnya hari tasyrik (11–13 Zulhijah). Jika dilakukan sebelum salat Id, maka tidak dianggap sebagai ibadah kurban

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Camat Jampangkulon Cek Langsung Kesehatan Kurban di Dua Desa Peternak

Tata Cara Penyembelihan

Dalam pelaksanaannya, penyembelihan harus mengikuti ketentuan syariat, antara lain:

  • Menyebut nama Allah (basmalah dan takbir)
  • Menggunakan alat yang tajam agar hewan tidak tersiksa
  • Dilakukan oleh orang yang memahami tata cara penyembelihan
  • Memastikan proses berlangsung higienis dan aman

Aturan Pembagian Daging Kurban

Pembagian daging kurban menjadi bagian penting dalam ibadah ini. Mengutip dari Baznas RI, distribusi daging dilakukan untuk:

  • Shohibul kurban (yang berkurban) dan keluarganya
  • Kerabat atau tetangga
  • Fakir miskin sebagai prioritas utama
Baca Juga :  Jelang Lebaran, 6 Kebiasaan Ini Kerap Dilakukan Masyarakat

Daging kurban dianjurkan dibagikan dalam kondisi mentah dan tidak diperjualbelikan. Tujuannya agar manfaatnya bisa dirasakan luas, terutama oleh masyarakat yang membutuhkan

Ibadah kurban bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga wujud kepedulian sosial. Dengan mengikuti panduan resmi dari lembaga seperti Baznas, MUI, dan pemerintah, pelaksanaan kurban diharapkan berjalan sesuai syariat serta memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!