CORONG SUKABUMI – Kepolisian mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus penemuan jasad wanita tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Hingga kini, enam orang telah diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan.
“Ada enam orang yang berhasil diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan pers pada Minggu, 6 Juli 2025.
Ia menjelaskan, selain tiga pelaku utama, tiga orang lainnya turut ditangkap karena diduga berperan sebagai penadah kendaraan milik korban yang ikut dicuri.
Mengejutkan, salah satu pelaku yang diamankan diketahui merupakan sopir pribadi korban. “Salah satu pelaku adalah sopir korban, ini masih terus dalam pendalaman,” ungkap Ade Ary.
Menurutnya, gelar perkara telah dilakukan guna memperjelas peran masing-masing tersangka. Keenam orang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita tanpa busana yang ditemukan mengambang di Sungai Citarum pada Kamis, 3 Juli 2025.
Dalam sebuah video yang viral, terlihat tiga pria menggunakan batang bambu untuk mengevakuasi jenazah sebelum akhirnya ditarik ke tepi sungai dan ditutup dengan terpal biru.
Dugaan sementara, korban menjadi sasaran perampokan yang disertai kekerasan sebelum jasadnya dibuang ke sungai.***