Menag Beberkan Alasan Gagalnya Visa Haji Furoda: Aturan Baru Saudi Jadi Kendala Utama

Visa furoda gagal terbit, Menag sebut aturan baru Saudi jadi penyebab. | Unspalash/EyeEm Mobile GmbH

CORONG SUKABUMI – Pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah regulasi baru dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Perubahan ini turut berdampak pada penerbitan visa haji furoda, yang tahun ini gagal diberikan kepada banyak calon jemaah.

Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengonfirmasi hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Makkah pada Rabu, 4 Juni 2025. Ia menyebut bahwa Arab Saudi menerapkan aturan ketat sebagai bagian dari penertiban pelaksanaan haji.

“Visa furoda ini, dari awal kami sudah menyampaikan bahwa tahun kali ini akan berbeda karena banyak sekali peraturan-peraturan Saudi Arabia ditetapkan untuk menertibkan haji ini,” jelas Menag Nasaruddin.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Benarkah Ada Pertamax Oplosan? Ini Klarifikasi Resmi

Ia menuturkan bahwa pengurusan visa furoda berada di luar kendali pemerintah Indonesia dan sepenuhnya menjadi urusan swasta yang langsung berhubungan dengan otoritas Arab Saudi.

Menurutnya, banyak calon jemaah yang gagal berangkat karena sistem digital pendataan telah ditutup lebih awal oleh otoritas Saudi, dan akses untuk pembukaan kembali hanya dimiliki oleh otoritas tertinggi.

“Ini yang banyak terjadi di Indonesia, banyak sekali teman-teman kita itu terlambat, sudah close komputer di sini, di pusat, baru tertutup dan yang bisa membuka itu adalah otoritas yang sangat tinggi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Diserang Isu Ijazah Palsu, Jokowi Tempuh Jalur Hukum: “Ini Bukti Nyata Pendidikan Saya”

Menag menambahkan bahwa salah satu penyebab keterlambatan adalah ketidaksiapan sebagian jemaah dalam mengalihkan skema perjalanan mereka dari visa furoda ke haji khusus.

Terkait pengembalian dana kepada calon jemaah yang batal berangkat, Nasaruddin menegaskan hal tersebut menjadi tanggung jawab agen atau penyelenggara masing-masing.

“Nah pengembalian uang ini saya kira itu tergantung dengan organizernya baik di Tanah Suci ini maupun juga agen-agen di negeri kita,” pungkasnya.

Pemerintah mengimbau agar masyarakat lebih cermat dan memahami mekanisme visa yang berlaku, seiring dinamika kebijakan yang ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!