CORONG SUKABUMI – Memasuki hari keempat pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, sebanyak 47 kepala daerah masih belum hadir tanpa memberikan keterangan.
Dari total 53 kepala daerah yang absen, lima di antaranya berhalangan karena sakit, sementara satu lainnya memiliki keperluan keluarga.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa panitia tetap membuka kesempatan bagi kepala daerah yang ingin menyusul bergabung.
Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan akan ada perbedaan sertifikat bagi peserta berdasarkan tingkat kehadiran mereka.
Perbedaan Sertifikat Berdasarkan Kehadiran
Tito menjelaskan bahwa kepala daerah yang menghadiri minimal 90 persen dari total agenda akan mendapatkan sertifikat kelulusan, sementara mereka yang hadir di tengah-tengah acara hanya akan menerima sertifikat partisipasi.
“Kita akan bedakan sertifikatnya. Yang hadir 90 persen akan mendapatkan sertifikat kelulusan, sementara yang datang di tengah-tengah hanya mendapat sertifikat telah mengikuti,” ujar Tito dalam konferensi pers, Minggu (23/2).
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk apresiasi bagi peserta yang telah berkomitmen sejak awal.
“Sebagai bentuk apresiasi saja,” tambahnya.
Kader PDI-P Tetap Ikut Retret Meski Ada Larangan Partai
Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat instruksi yang meminta seluruh kepala daerah dari partainya untuk menunda keikutsertaan dalam retret ini. Keputusan ini diduga sebagai respons atas kasus hukum yang menimpa Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.
Namun, data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa dari 97 kepala daerah PDI-P, sebanyak 51 orang tetap mengikuti retret sejak hari pertama.
“Mereka menyadari ini program pemerintah yang bermanfaat untuk mereka sendiri,” ujar Tito. Ia juga menyebutkan bahwa beberapa kepala daerah dari PDI-P kemungkinan akan bergabung dalam beberapa hari ke depan.
Kepala Daerah yang Absen Akan Merugi
Tito menegaskan bahwa kepala daerah yang tidak mengikuti retret akan kehilangan kesempatan berharga, termasuk membangun jejaring dengan kepala daerah lain serta berinteraksi langsung dengan para menteri.
“Mereka akan kehilangan momentum untuk bertemu teman baru, mengenal para menteri, dan juga gubernur,” jelasnya.
Terkait polemik larangan partai, Tito menegaskan bahwa tanggung jawab utama kepala daerah adalah kepada rakyat, bukan kepada partai politik.
“Partai hanya kendaraan saat pemilihan, tetapi ketika terpilih, tanggung jawab utamanya adalah kepada rakyat,” pungkasnya.***