Misteri Kematian Juwita: Awalnya Dikira Kecelakaan, Kini Terungkap Dugaan Pembunuhan

Oknum TNI AL diduga membunuh tunangannya, wartawan Juwita. Keluarga korban tuntut hukuman berat. | Instagram/polres_banjarbaru

CORONG SUKABUMI – Kasus pembunuhan wartawan wanita di Banjarbaru, Juwita, semakin mengungkap fakta mengejutkan.

Dugaan pelaku utama mengarah kepada Kelasi Satu J, oknum anggota TNI AL yang juga merupakan tunangan korban.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi keterlibatan anggota TNI AL tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Balikpapan pada Rabu (26/3/2025).

“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita,” ujar Mayor Laut Ronald.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (22/3/2025) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kelasi J kini telah diamankan di Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Garuda Muda Tantang Korea Utara di Perempat Final, Coach Nova Siapkan Skenario Adu Penalti

Tunangan Korban, Kini Jadi Tersangka

Fakta lain yang mencuat adalah hubungan antara korban dan terduga pelaku. Menurut keterangan Praja Ardinata, kakak Juwita, keduanya sedang dalam persiapan pernikahan yang rencananya akan digelar pada Mei 2025.

“Memang ada persiapan, sudah mau menikah,” ujar Praja kepada media, Kamis (27/3/2025).

Bahkan, prosesi lamaran telah dilakukan sebelumnya. Namun, dalam acara tersebut, J tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh keluarganya.

“Posisi lamaran itu yang bersangkutan tidak hadir, diwakilkan oleh keluarganya, mamanya sama abangnya,” tambah Praja.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan Danantara: Kelola Dana Rp300 Triliun untuk Proyek Nasional

Keluarga Korban Minta Hukuman Berat

Pihak keluarga berharap penyelidikan dilakukan secara transparan dan menuntut hukuman berat bagi pelaku.

“Kalau keluarga minta hukuman yang seadil-adilnya dan seberat-beratnya sesuai apa yang diperbuat yang bersangkutan, bahkan hukuman mati,” tegas Praja.

Juwita ditemukan tak bernyawa di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA.

Awalnya, ia diduga mengalami kecelakaan tunggal, namun penyelidikan lebih lanjut menemukan indikasi kuat bahwa ia menjadi korban pembunuhan.

Pihak berwenang masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!