Beranda / Daerah / Mulai Tahun Ajaran Baru, KDM Minta Sekolah di Jabar Tak Lagi Beri PR kepada Siswa

Mulai Tahun Ajaran Baru, KDM Minta Sekolah di Jabar Tak Lagi Beri PR kepada Siswa

JUBIRTVNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta sekolah-sekolah di Jawa Barat untuk tidak lagi memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini selaras dengan arahan sebelumnya, yakni dimulainya jam belajar di sekolah pada pukul 06.30 WIB.

“Anak-anak tidak boleh berada di luar rumah lebih dari pukul 21.00 tanpa pendampingan atau keperluan mendesak yang disertai izin dari orang tua. Maka dari itu, Pemda Provinsi Jawa Barat berencana menghapus pekerjaan rumah bagi siswa,” ujar Gubernur yang akrab disapa KDM, di Kota Bandung, Rabu (4/6/2025), seperti dikutip dari rilis Humas Jabar.

Baca Juga :  Sejumlah Jalur KA di Jabar Bakal Diaktifkan Kembali Dedi Mulyadi, Mana Saja?

KDM menegaskan, kebijakan masuk sekolah lebih pagi merupakan kompensasi dari libur akhir pekan. Menurutnya, memulai aktivitas lebih pagi lebih baik ketimbang memulai terlalu siang.

“Ini mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru. Masuk sekolah pukul 06.30 adalah bentuk kompensasi dari Sabtu dan Minggu yang libur. Jadi lebih baik dimulai lebih pagi,” tambahnya.

Baca Juga :  Kebijakan Baru Pemprov Jabar, 641 Kepala Sekolah Dirotasi Sesuai Domisili Termasuk di Kabupaten Sukabumi

Ia juga mendorong agar seluruh tugas dan pekerjaan sekolah diselesaikan di lingkungan sekolah. Dengan begitu, siswa tidak terbebani pekerjaan akademik di rumah.

“Semua tugas dikerjakan di sekolah, tidak dibawa pulang. Di rumah, anak-anak harus bisa rileks, membaca buku, berolahraga, atau membantu orang tua,” tuturnya.

Menurut KDM, waktu di rumah bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan keterampilan lainnya, seperti mengikuti les musik, belajar bahasa asing, atau membantu pekerjaan rumah tangga.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabar 10 Desember 2025, Didominasi Berawan

“Anak-anak bisa belajar membereskan rumah, mencuci piring, memasak, mengepel, dan melakukan aktivitas lain yang bermanfaat,” ujarnya.

Kebijakan ini, lanjut KDM, diambil demi membentuk generasi muda Jawa Barat yang siap menyongsong masa depan dan berkarakter kuat.

Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan generasi Gapura Panca Waluya yang memiliki karakter cageur, bageur, bener, pinter, dan singer.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!