CORONG SUKABUMI – Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menjadi sorotan publik.
Proyek tersebut berlangsung pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan periode 2019–2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Menanggapi perkembangan tersebut, Nadiem Makarim menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum.
“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Juni 2025. Ia juga menegaskan siap diperiksa dan memberikan klarifikasi bila dibutuhkan.
Nadiem menjelaskan bahwa pengadaan laptop dilakukan dalam rangka merespons krisis pendidikan selama pandemi Covid-19. Menurutnya, pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk Chromebook, merupakan upaya untuk menjaga kelangsungan pembelajaran di tengah keterbatasan.
“Selama empat tahun, Kemendikbudristek mendistribusikan lebih dari 1,1 juta laptop, modem, dan proyektor ke lebih dari 77.000 sekolah,” jelasnya.
Ia juga menyatakan bahwa proses pengadaan telah melibatkan Kejaksaan Agung sejak awal melalui kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Selain itu, prosesnya dilakukan lewat e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) guna memastikan transparansi.
Soal pemilihan Chromebook, Nadiem mengungkapkan bahwa perangkat tersebut dipilih karena efisien secara biaya dan memiliki fitur keamanan yang sesuai untuk lingkungan sekolah.
“Chromebook 30 persen lebih murah dan dapat memblokir akses ke konten negatif seperti pornografi dan judi tanpa biaya tambahan,” pungkasnya.
Hingga kini, Kejagung terus mengusut kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah pihak terkait. Nadiem pun menyatakan siap untuk mengikuti proses hukum demi memastikan akuntabilitas dan transparansi proyek pengadaan ini.***