Beranda / Nasional / Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,4 Juta, Segini yang Harus Dibayar Jemaah

Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,4 Juta, Segini yang Harus Dibayar Jemaah

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com – Calon jemaah haji Indonesia yang masuk dalam alokasi keberangkatan 1448 Hijriah/2027 Masehi mendapat kabar baik terkait biaya pelunasan. Pemerintah menetapkan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah sebesar Rp54.648.825.

Dengan memperhitungkan setoran awal, nilai manfaat melalui Virtual Account (VA), serta subsidi pemerintah, jemaah rata-rata hanya perlu membayar pelunasan sebesar Rp23.048.825 pada 2027.

Besaran tersebut merupakan bagian dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 yang ditetapkan rata-rata sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama Panitia Kerja (Panja) menetapkan porsi Bipih yang dibayarkan langsung oleh jemaah sebesar 55,50 persen. Sementara itu, 44,50 persen atau rata-rata Rp43.817.526,35 bersumber dari Nilai Manfaat (NM) dana haji.

Adapun Bipih rata-rata Rp54.648.825 tersebut tidak seluruhnya menjadi beban yang harus dibayarkan saat pelunasan. Nominal itu dikurangi setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta, perolehan Virtual Account (VA) sekitar Rp3,4 juta, dan subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta.

Dengan skema tersebut, kewajiban pelunasan jemaah pada 2027 menjadi rata-rata Rp23.048.825.

Baca Juga :  1 WNI Meninggal Saat Nekat Coba Masuk Makkah Lewat Jalur Gurun, KJRI Jeddah Imbau Patuhi Aturan

Angka tersebut turun sekitar Rp3,38 juta dibandingkan beban pelunasan pada tahun sebelumnya. Secara rinci, penurunan beban pelunasan mencapai Rp3.384.981,58.

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan struktur pembiayaan tersebut telah disusun dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan keberlangsungan keuangan haji.

Perhitungan biaya juga mempertimbangkan asumsi nilai tukar yang digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar sebesar USD1 setara Rp17.500 dan SAR1 sebesar Rp4.666,67.

“Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI terus berupaya merumuskan skema pembiayaan yang proporsional dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat,” ujar Menhaj dikutip dari laman Kemenhaj RI, Kamis (8/10/2026).

Menurut Irfan, pemerintah juga akan terus melakukan efisiensi pada berbagai lini pelayanan jemaah, baik selama berada di Indonesia maupun ketika menjalankan ibadah di Arab Saudi.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga agar aspek perlindungan dan kenyamanan jemaah tetap menjadi prioritas dalam penyelenggaraan haji.

Baca Juga :  Jemaah Tanpa Izin Resmi Dilarang Masuk, Akses ke Makkah Diperketat Jelang Musim Haji 2026

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana haji, baik yang bersumber dari Bipih maupun dari Nilai Manfaat, dikelola secara transparan dan dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah. Aspek kenyamanan, akomodasi, konsumsi, hingga pembinaan jemaah menjadi prioritas utama kami,” tegas Menhaj.

Komponen Biaya Haji 2027

BPIH 2027 mencakup sejumlah komponen pelayanan yang dibutuhkan jemaah sejak keberangkatan dari Indonesia hingga pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.

Untuk pelayanan di dalam negeri, biaya tersebut antara lain digunakan untuk akomodasi, konsumsi, perlindungan jemaah, pelayanan embarkasi dan debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah, biaya hidup atau living cost, pembinaan jemaah, pelayanan umum, serta pengelolaan BPIH.

Sementara itu, komponen biaya selama jemaah berada di Arab Saudi meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi fullboard syarikah, serta pelayanan di Armuzna.

Biaya tersebut juga mencakup perlindungan jemaah, pelayanan umum, dan pengelolaan BPIH.

Selain berbagai layanan tersebut, BPIH juga mencakup biaya penerbangan yang besarannya disesuaikan dengan embarkasi keberangkatan masing-masing jemaah.

Baca Juga :  Calon Jemaah Wajib Tahu, Ini 6 Rukun Haji yang Wajib Diketahui

Perbedaan biaya penerbangan membuat besaran Bipih tidak sama untuk seluruh embarkasi. Jemaah dari Embarkasi Aceh tercatat memiliki Bipih terendah, sedangkan besaran untuk embarkasi lainnya menyesuaikan komponen penerbangan serta layanan fullboard selama berada di Arab Saudi.

Pemerintah juga telah mengantisipasi potensi perubahan biaya operasional, khususnya yang berkaitan dengan harga avtur.

Apabila terjadi kekurangan dana akibat kenaikan harga avtur, biaya tambahan tersebut diusulkan menjadi tanggung jawab pemerintah. Kebijakan ini ditujukan agar perubahan biaya operasional tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

Dengan ditetapkannya skema pembiayaan tersebut, pemerintah mengimbau calon jemaah haji yang masuk dalam alokasi kuota 1448 H/2027 M untuk mulai mempersiapkan diri.

Calon jemaah juga diminta terus mengikuti informasi resmi mengenai jadwal dan tahapan pelunasan biaya haji melalui kanal komunikasi resmi Kemenhaj RI.

Sumber Jubirtvnews.com: Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar SeginiBiaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Segini

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru