Site icon Corong Sukabumi

Dapur MBG Dilarang Pakai Gas 3 Kg hingga Beras Subsidi, BGN Siapkan Sanksi Tegas

CORONGSUKABUMI.com โ€“ Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh dapur penyelenggara program tersebut dipastikan tidak boleh menggunakan barang-barang bersubsidi, seperti LPG 3 kilogram, minyak goreng MinyaKita, maupun beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Pelanggaran terhadap aturan itu akan berujung pada sanksi tegas hingga penutupan permanen dapur.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan larangan tersebut berlaku untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tanpa pengecualian sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola Program MBG.

โ€œTidak boleh masak untuk MBG memakai MinyaKita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilogram, dan tidak boleh memakai beras SPHP. Tidak boleh,โ€ tegas Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7).

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, BGN juga mengajak masyarakat dan media ikut mengawasi pelaksanaannya. Warga diminta melaporkan apabila menemukan dapur MBG yang masih memanfaatkan barang-barang bersubsidi dalam operasionalnya.

Menurut Sudaryono, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui mekanisme teguran dan surat peringatan. Namun, apabila pengelola tetap mengabaikan ketentuan tersebut, BGN akan menjatuhkan sanksi paling berat berupa penghentian operasional dapur.

โ€œKalau masih ngeyel atau bandel, ya kita tutup dapurnya. Tidak boleh memakai barang subsidi,โ€ ujarnya.

Selain melarang penggunaan barang bersubsidi, BGN juga mewajibkan seluruh dapur MBG membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP). Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga stabilitas harga komoditas sekaligus melindungi petani dan peternak agar tidak dirugikan ketika harga di pasar mengalami penurunan.

Sumber Jubirtvnews.com:ย BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Gunakan Gas 3 Kg hingga Beras Subsidi

Exit mobile version