Beranda / Nasional / Menkomdigi Sebut Prabowo Bakal Terbitkan PP soal Berantas Judi Onl*ne

Menkomdigi Sebut Prabowo Bakal Terbitkan PP soal Berantas Judi Onl*ne

JUBIRTVNEWS.COM – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan Presiden Prabowo Subianto tak main-main dalam memberantas judi onl*ne yang kian meresahkan. Dalam Rapat Terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo menginstruksikan agar regulasi tegas segera disiapkan.

β€œPresiden menegaskan bahwa penanganan judi onl*ne harus lebih keras. Salah satu langkah strategis yang akan segera diambil adalah penerbitan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur secara lebih tegas dan menyeluruh,” ungkap Meutya dalam Konferensi Pers usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, dikutip Selasa (18/2/2025).

Baca Juga :  Potret Latihan Perdana Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Beri Kesan Jelang Laga Lawan Australia

Kemkomdigi telah memblokir hampir 1 juta situs judi onl*ne, tetapi itu belum cukup. Meutya Hafid menegaskan bahwa perang melawan judi online tak bisa hanya mengandalkan pemblokiran. Diperlukan strategi lebih agresif, termasuk pemenuhan kepatuhan platform digital.

β€œKami sudah menerapkan sistem SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten), yang mewajibkan platform digital untuk bergerak cepat. Jika ditemukan konten terkait judi onl*ne atau porn*grafi anak, mereka harus segera melakukan takedown tanpa kompromi,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Dukung Pengembangan Energi Terbarukan di PLTP Gunung Salak

Lebih lanjut, Meutya menegaskan pemberantasan judi onl*ne bukan hanya tugas Kemkomdigi, tetapi memerlukan sinergi dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan lembaga terkait lainnya. Presiden Prabowo, kata Meutya, menginginkan penanganan yang berkelanjutan dan tak hanya sekadar pemblokiran semata.

β€œIni bukan hanya tugas Kemkomdigi. Presiden menekankan bahwa Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan seluruh elemen harus terlibat aktif. Ini perintah langsung, bukan sekadar wacana,” imbuhnya.

Tak hanya soal judi onl*ne, Presiden Prabowo Subianto juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah kini tengah mematangkan aturan pembatasan usia anak dalam penggunaan media sosial, yang akan segera diumumkan secara resmi.

Baca Juga :  BKKBN dan DPPAPP DKI Jakarta Perkuat Edukasi β€œEmpat Terlalu” untuk Cegah Stunting dan Kekerasan Keluarga

β€œBanyak masukan dari publik, dan pemerintah mendengarnya. Saat ini, peraturan perlindungan anak di ranah digital tengah dalam tahap finalisasi. Nantinya, Presiden sendiri yang akan mengumumkan kebijakan ini kepada masyarakat,” pungkas Meutya.

Dengan langkah tegas ini, Pemerintah memastikan bahwa perang melawan judi onl*ne dan perlindungan anak di dunia digital bukan sekadar janji, melainkan aksi nyata.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!