Beranda / Nasional / PP TUNAS Resmi Diterapkan, Platform-platform Digital Ini Wajib Batasi Akses Anak

PP TUNAS Resmi Diterapkan, Platform-platform Digital Ini Wajib Batasi Akses Anak

CORONGSUKABUMI.com – Upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital kini memasuki tahap implementasi. Regulasi baru yang mengatur aktivitas anak di platform daring resmi diberlakukan, menandai langkah tegas dalam mengawasi ekosistem digital di Indonesia.

Peraturan tersebut mulai berlaku pada 28 Maret 2026 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini mewajibkan platform digital untuk membatasi akses pengguna anak sesuai usia, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pribadi mereka.

Baca Juga :  Mulai 28 Maret 2026, Pemerintah Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Tiktok hingga Roblox

Sejumlah platform yang terdampak kebijakan ini antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga Roblox. Mereka diwajibkan menyesuaikan sistem agar lebih ramah dan aman bagi anak.

Platform Wajib Sesuaikan Sistem

Pemerintah telah mengirimkan instruksi kepada berbagai platform tersebut untuk segera menyampaikan komitmen serta rencana aksi sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia.

β€œTidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” ujar Meutya.

Baca Juga :  Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026

Respons Platform Mulai Terlihat

Sejauh ini, pemerintah mencatat ada beberapa platform yang menunjukkan respons positif terhadap kebijakan tersebut. X dan Bigo Live dinilai paling cepat dan kooperatif dalam menindaklanjuti aturan.

Namun demikian, status kepatuhan ini masih bersifat dinamis dan akan terus dipantau oleh pemerintah.

Sebagian Platform Masih Berproses

Selain itu, Roblox dan TikTok juga telah memberikan respons awal yang dinilai positif. Meski begitu, keduanya masih diminta untuk melengkapi sejumlah aspek agar dapat memenuhi standar kepatuhan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Luncurkan TUNAS, Kebijakan Baru Lindungi Anak Indonesia di Dunia Digital

Sanksi Disiapkan bagi Pelanggar

Pemerintah menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap platform yang mengabaikan aturan. Sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan telah disiapkan sebagai bentuk penegakan hukum.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak, sekaligus memastikan tanggung jawab platform dalam melindungi pengguna usia dini dapat berjalan optimal.

Sumber Jubirtvnews.com:Β PP Tunas Resmi Berlaku, Ini Daftar Platform yang Wajib Batasi Akses Anak dan Patuhi Aturan

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!