CORONG SUKABUMI — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2025 dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029, Kamis, 22 Mei 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM., ini dihadiri Wakil Bupati H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam forum tersebut, Fraksi Golkar dan PAN melalui juru bicara H. M. Loka Tresnajaya meminta pembahasan RPJMD dilakukan secara objektif, berpihak pada kepentingan daerah dan masyarakat, serta tuntas sesuai jadwal.
Sementara itu, Fraksi Gerindra lewat Hera Iskandar mengapresiasi struktur RPJMD yang telah memuat 11 sektor prioritas, namun meminta penajaman pada indikator visi, penjelasan konsep “keberkahan”, serta arah strategis dalam pembangunan agroindustri dan agrowisata.
Fraksi PKB, melalui Saepul Rahman, menekankan pentingnya prinsip keadilan ekologis agar program pembangunan berdampak positif bagi generasi kini dan mendatang.
Fraksi PKS yang diwakili Hendra Purnama menyampaikan sejumlah catatan strategis, antara lain kelengkapan dokumen, pemenuhan janji politik kepala daerah, penguatan SDM unggul melalui sarana ilmu pengetahuan dan keagamaan, hingga pembenahan infrastruktur.
Isu-isu lain yang disoroti PKS meliputi penanganan kawasan kumuh, solusi kemacetan, ketahanan keluarga, pembentukan Perumda RPH, pengembangan wisata halal, ketenagakerjaan, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, serta transformasi BPR menjadi BPR Syariah.
Fraksi PDI Perjuangan, melalui Junajah Jajah Nurdiansyah, menekankan pentingnya keselarasan RPJMD dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi serta ASTACITA, sekaligus meminta agar aspirasi masyarakat menjadi bagian integral dari dokumen perencanaan tersebut.
Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan secara tertulis melalui Rudi Heryanto, sedangkan Fraksi PPP melalui Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE, menyoroti pengelolaan sampah, pemerataan perbaikan jalan lingkungan, serta perlunya alternatif jaminan kesehatan di luar skema BPJS.
Menutup rapat, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali meminta Bupati Sukabumi menyampaikan jawaban resmi atas seluruh pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna mendatang, sebagai bagian dari proses penyempurnaan Raperda RPJMD 2025–2029.***