Site icon Corong Sukabumi

DPRD Kritik Tindakan Lemah Pemda: Bikin Kasus PBB di Sukabumi Tak Beri Efek Jera

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana | Foto: Dok. DPRD

JUBIRTVNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menilai lemahnya tindakan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor mengapa persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus berulang. Dugaan penyelewengan di Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, disebut sebagai bukti nyata bahwa mekanisme pengawasan tidak berjalan optimal.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menegaskan bahwa selama ini pemerintah hanya memberikan sanksi berupa peringatan, surat pernyataan, atau teguran kepada desa yang bermasalah. Menurutnya, langkah itu tidak cukup memberi efek jera.

“Kalau hari ini hanya peringatan, warning, atau surat pernyataan, itu tidak ada efek jera. Ini penyakit akut yang sudah lama terjadi,” ujar Andri usai Paripurna, Jumat (12/9/2025).

Andri menambahkan, banyak anggota DPRD yang berlatar belakang eks kepala desa juga sepakat bahwa pola seperti ini tidak akan menyelesaikan persoalan. Kasus Desa Kadaleman bahkan memperlihatkan bagaimana pajak yang sudah ditarik dari warga tidak kunjung masuk ke kas daerah.

“Kasus ini membuka fakta lain, seperti di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tegalbuleud, yang baru menyetorkan 2 persen PBB ke kas daerah hingga pertengahan September. Ironis sekali,” ungkapnya.

Selain itu, DPRD juga mengungkap bahwa akumulasi tunggakan PBB di Kabupaten Sukabumi sudah menembus Rp200 miliar, dengan Rp35 miliar di antaranya merupakan tunggakan tahun 2025.

“Angka ini menunjukkan bahwa tindakan yang diambil selama ini tidak efektif. Pemerintah harus berani mengambil langkah tegas, bukan sekadar peringatan,” tegas Andri.

DPRD pun meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi bersama Bapenda segera menindaklanjuti kasus ini. “Kita pastikan ini jadi atensi khusus pemerintah, agar pajak yang sudah dibayarkan masyarakat benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan,” pungkasnya.

Exit mobile version