CORONGSUKABUMI.com โ Perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda) dinilai harus menjadi langkah strategis untuk memperkuat kinerja perusahaan sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong agar transformasi tersebut diikuti inovasi bisnis dan penguatan pelayanan kepada masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Apep Saepul Mahdan saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PPP dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/7/2026).
Fraksi PPP menilai perubahan status dari perusahaan daerah menjadi Perseroda merupakan upaya menuju tata kelola perusahaan yang lebih profesional, adaptif, transparan, dan memiliki daya saing. Namun, perubahan tersebut tidak boleh berhenti pada aspek administratif, melainkan harus mampu memberikan dampak nyata bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
PPP meminta pemerintah daerah memiliki strategi yang jelas dalam meningkatkan kontribusi Perseroda terhadap PAD. Menurut fraksi, peningkatan pendapatan daerah tidak cukup hanya mengandalkan perubahan badan hukum, tetapi harus didukung dengan perencanaan bisnis yang terukur, efisiensi operasional, perluasan layanan, penguatan manajemen perusahaan, serta kemampuan menghasilkan keuntungan secara berkelanjutan.
Selain berorientasi pada peningkatan kinerja perusahaan, Fraksi PPP menekankan bahwa tujuan utama transformasi harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Perseroda diharapkan mampu memperbaiki kualitas pelayanan air minum, memperluas akses air bersih, membuka lapangan kerja, serta memberikan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi.
PPP juga menyoroti besarnya potensi sumber daya air yang dimiliki Kabupaten Sukabumi. Potensi tersebut dinilai masih dapat dikembangkan lebih optimal agar menjadi salah satu kekuatan ekonomi daerah.
Karena itu, Fraksi PPP mendorong Perseroda tidak hanya fokus pada distribusi air bersih, tetapi juga mengembangkan berbagai sektor usaha yang memiliki nilai tambah. Beberapa peluang yang dapat dikembangkan antara lain industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), pengelolaan sumber daya air berkelanjutan, pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan pelanggan, hingga kerja sama investasi dengan berbagai pihak.
Menurut PPP, inovasi menjadi faktor penting agar Air Minum Tirta Jaya Mandiri dapat tumbuh menjadi perusahaan daerah modern yang sehat secara bisnis, profesional dalam tata kelola, serta mampu menjadi penggerak pembangunan daerah.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Fraksi PPP menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda) untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Meski demikian, seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Fraksi PPP diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah agar transformasi Perseroda benar-benar mampu melahirkan perusahaan yang inovatif, kompetitif, meningkatkan PAD, sekaligus menghadirkan pelayanan air minum yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

