Site icon Corong Sukabumi

Hamzah Gurnita Janji Kawal Anggaran Rutilahu dan Infrastruktur Jalan dalam Reses di Warungkiara Sukabumi

CORONGSUKABUMI.com โ€“ Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, berkomitmen untuk memperjuangkan perbaikan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat Sukabumi. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Reses I Tahun Sidang 2026 di Desa Cibungur, Kecamatan Warungkiara, pada Kamis (5/2/2026).

Dalam reses yang dihadiri oleh warga setempat, Hamzah menegaskan bahwa aspirasi masyarakat mengenai akses jalan dan kondisi rumah yang tidak layak huni akan menjadi prioritas utama dalam pengajuan anggaran daerah. Warga, kata Hamzah, sangat antusias menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi, mulai dari buruknya kondisi infrastruktur jalan hingga keterbatasan fasilitas pendidikan.

โ€œAlhamdulillah, antusiasme masyarakat luar biasa. Banyak masukan yang saya terima, dan ini menjadi kewajiban saya untuk membawanya ke forum DPRD, terutama saat rapat Banggar bersama TAPD,โ€ ujar Hamzah saat berdialog dengan warga.

Salah satu perhatian utama dalam reses tersebut adalah persoalan infrastruktur jalan, baik jalan utama maupun jalan lingkungan. Menurut Hamzah, banyak gang dan jalan permukiman yang kondisinya belum memadai, bahkan sering kali mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk anak-anak yang terpaksa tidak bisa bersekolah saat musim hujan akibat jalanan yang sulit dilalui.

โ€œInfrastruktur jalan ini bukan hanya soal jalan besar, tapi juga jalan lingkungan dan gang. Bahkan ada kondisi ketika hujan turun, anak-anak sekolah terpaksa libur karena aksesnya sulit dilalui. Ini persoalan serius,โ€ tegasnya.

Selain perbaikan jalan, warga juga mengusulkan peningkatan kualitas layanan pendidikan, khususnya untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta perhatian terhadap berbagai masalah sosial yang dianggap mendesak untuk mendapatkan perhatian pemerintah daerah.

Sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah memastikan bahwa seluruh aspirasi warga akan ditindaklanjuti dalam rapat-rapat DPRD dan diperjuangkan untuk dimasukkan dalam program pembangunan daerah. Ia berjanji akan mengawal secara langsung usulan-usulan tersebut agar dapat terwujud dalam anggaran daerah.

Terkait dengan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Hamzah juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, pemerintah daerah berencana mengalokasikan anggaran besar untuk memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni, termasuk bagi warga yang terdampak bencana alam.

โ€œInsyaallah di tahun 2026 pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran untuk Rutilahu dan warga yang terkena bencana kemarin. Saya pastikan, sebagai Ketua Komisi II, saya akan terus meminta dan mengawal itu kepada pemerintah daerah,โ€ kata Hamzah menambahkan.

Exit mobile version