Site icon Corong Sukabumi

Paripurna DPRD Sukabumi: Golkar Ingatkan Tantangan Lapangan dalam Pembahasan Tiga Raperda

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com โ€“ Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan sejumlah catatan penting terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD yang tengah dibahas. Meski menyatakan dukungan penuh terhadap ketiga regulasi tersebut, Fraksi Golkar menilai berbagai persoalan yang masih terjadi di lapangan perlu mendapat perhatian serius agar aturan yang dihasilkan benar-benar efektif dan berdampak bagi masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Rika Yulistina dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas jawaban dan tanggapan fraksi atas Pendapat Bupati Sukabumi terhadap tiga Raperda usul inisiatif DPRD, Selasa (23/6/2026).

Rika yang juga anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, mengatakan pihaknya menerima dan mendukung pembahasan ketiga Raperda tersebut. Menurutnya, regulasi mengenai desa, perlindungan dan pemberdayaan perempuan, serta perumahan dan kawasan permukiman memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Pada pembahasan Raperda tentang Desa, Fraksi Golkar menilai kehadiran regulasi yang komprehensif diperlukan untuk memberikan kepastian hukum setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi, mulai dari keterbatasan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan, belum optimalnya transparansi penggunaan Dana Desa, hingga masih munculnya konflik sosial terkait pemilihan kepala desa maupun pengelolaan aset desa.

Karena itu, Fraksi Golkar mendorong agar Raperda tersebut memuat ketentuan yang lebih kuat terkait digitalisasi tata kelola pemerintahan desa, penguatan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sistem pengawasan berbasis kinerja, serta keterbukaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui media informasi publik yang mudah diakses masyarakat.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, Fraksi Golkar menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta belum meratanya akses perempuan terhadap kegiatan ekonomi produktif.

Menurut Fraksi Golkar, layanan pendampingan bagi korban kekerasan hingga saat ini masih belum menjangkau seluruh wilayah, terutama di tingkat kecamatan dan desa. Oleh sebab itu, regulasi yang disusun diharapkan mampu menghadirkan sistem perlindungan yang lebih efektif dan mudah diakses masyarakat.

Fraksi Golkar mendorong penyusunan Rencana Aksi Daerah, penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), pembentukan layanan terpadu berbasis kecamatan, serta penyediaan rumah aman atau shelter bagi korban kekerasan.

Adapun pada Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fraksi Golkar mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang berhasil menurunkan luas kawasan kumuh dari 682,57 hektare menjadi 300,49 hektare atau berkurang sekitar 56,8 persen.

Meski demikian, fraksi tersebut menilai masih tersisanya lebih dari 300 hektare kawasan kumuh, khususnya di wilayah pesisir dan kawasan padat penduduk, menunjukkan perlunya langkah penanganan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Berbagai persoalan seperti rendahnya kualitas sanitasi lingkungan, keterbatasan sistem drainase, hingga minimnya akses terhadap air minum layak masih menjadi tantangan yang harus segera ditangani.

Sebagai upaya percepatan penanganan, Fraksi Golkar merekomendasikan agar Raperda mengatur mekanisme identifikasi dan pemutakhiran data kawasan kumuh secara berkala, pemanfaatan sistem informasi berbasis spasial dan teknologi informasi, serta penguatan kolaborasi dengan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Di akhir pandangannya, Fraksi Golkar menyatakan menerima Pendapat Bupati Sukabumi dan berharap pembahasan pada tingkat selanjutnya dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

โ€œSemoga pembahasan ketiga Raperda ini dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, implementatif, dan mampu mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,โ€ ujar Rika Yulistina saat membacakan pandangan Fraksi Golkar dalam rapat paripurna tersebut.

Traktir Kopi
Exit mobile version