Site icon Corong Sukabumi

Reses di Cisolok, Leni Liawati Serap Aspirasi Pendidikan Mulai dari Honorer hingga Status Lahan Sekolah

CORONGSUKABUMI.com โ€“ Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, menggelar reses pertama Tahun Sidang 2026 di SMP Islam Terpadu Al Fatih, Kecamatan Cisolok, Jumat (6/1/2026).

Kegiatan reses tersebut dimanfaatkan sebagai sarana menyerap langsung aspirasi masyarakat di wilayah tersebut.

Leni mengungkapkan, salah satu aspirasi yang menjadi perhatian utama adalah terkait status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Para tenaga pendidik menyampaikan harapan agar kesejahteraan mereka dapat lebih diperjuangkan, mengingat kondisi yang ada saat ini dinilai belum memadai.

โ€œIni menjadi atensi kami karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan tenaga pendidik. Namun demikian, persoalan ini juga berhubungan dengan regulasi yang berada di tingkat pusat. InsyaAllah nanti akan kami komunikasikan dan kami coba sondingkan bagaimana kebijakan yang bisa dilakukan di daerah,โ€ kata Leni.

Selain itu, persoalan tenaga honorer yang belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati juga mencuat dalam dialog tersebut. Akibat belum terbitnya SK, para honorer tersebut belum menerima insentif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Menanggapi hal itu, Leni menegaskan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Ia juga akan meminta data secara rinci dari sekolah-sekolah mengenai tenaga honorer yang belum memperoleh SK Bupati.

โ€œPermasalahan ini akan kami komunikasikan dengan Dinas Pendidikan. Kami akan minta data ke sekolah-sekolah, siapa saja yang belum mendapatkan SK Bupati sehingga belum memperoleh insentif. InsyaAllah akan kami tindak lanjuti,โ€ ujarnya.

Tak hanya soal sumber daya manusia, status lahan sekolah juga menjadi sorotan dalam reses tersebut. Leni menyebutkan, masih terdapat sekolah yang berdiri di atas lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dengan status hak guna pakai. Kondisi ini menyebabkan usulan pembangunan fisik sekolah tidak dapat direalisasikan karena belum memiliki hak guna bangunan.

โ€œIni tentu menjadi kendala serius ketika sekolah mengajukan pembangunan. Kami akan mengomunikasikan persoalan ini dengan Komisi I DPRD yang membidangi pertanahan, serta berkoordinasi dengan Komisi IV dan Dinas Pendidikan agar status lahan sekolah-sekolah di Kabupaten Sukabumi bisa segera ditertibkan,โ€ jelasnya.

Leni menambahkan, seluruh aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses tersebut akan dikompilasi secara menyeluruh. Hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi dan dilaporkan dalam rapat paripurna sebagai bagian dari laporan resmi kegiatan reses anggota dewan.

โ€œDari semua usulan yang masuk, akan kami rangkum dan kami sampaikan ke pimpinan DPRD, serta dilaporkan dalam rapat paripurna. Ini menjadi bentuk tanggung jawab kami untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,โ€ pungkasnya.

Exit mobile version