Beranda / Parlemen / Reses DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan: Kolaborasi Pembangunan Jadi Solusi Atasi Penyusutan Dana Desa

Reses DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan: Kolaborasi Pembangunan Jadi Solusi Atasi Penyusutan Dana Desa

CORONGSUKABUMI.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, mendorong kolaborasi yang erat antara pemerintah desa dan DPRD dalam menghadapi penyusutan Dana Desa yang berdampak pada kelancaran pembangunan.

Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Reses I Tahun Sidang 2026 di Kebon Cau, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, pada Kamis (5/2/2026). Menurut Deni, penyusutan anggaran dari pemerintah pusat menuntut pemerintah desa untuk lebih cermat dalam mengelola anggaran agar pembangunan tetap berjalan merata.

Wakil rakyat dari Fraksi Golkar ini menjelaskan bahwa meski Dana Desa mengalami penyusutan, DPRD memiliki mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) yang bisa dimanfaatkan untuk membantu pembangunan yang belum terakomodasi dalam anggaran desa. Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah desa dan DPRD sangat penting untuk mengatasi kendala tersebut.

Baca Juga :  Pesan Bupati di Rapur Raperda Prakarsa DPRD Sukabumi Tahun 2025

β€œSehingga saya berkolaborasi dengan kepala desa untuk bisa membantu lewat pokok-pokok pikiran DPRD. Jadi, apa yang tidak bisa teratasi hari ini, mudah-mudahan dengan kolaborasi bisa sedikit membantu. Anggota dewan ada hak memberikan pokok-pokok pikirannya sesuai suara yang berasal dari masyarakat,” ujar Deni dalam kegiatan reses.

Deni juga menambahkan, melalui reses ini, kepala desa bisa menyampaikan aspirasi masyarakat terkait prioritas pembangunan yang diharapkan. Aspirasi yang masuk nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan pembangunan mana yang bisa dibantu lewat pokir DPRD, menyesuaikan dengan kebijakan dan prioritas dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Dewan Mansurudin Dorong KSP Percepat Penanganan Bencana di Pasirsuren Sukabumi

β€œMelalui reses ini Insya Allah akan stabil kembali, karena prioritas kebijakan pemerintah pusat ada sektor-sektor yang harus didahulukan dan harus diutamakan,” ungkap Deni.

Selain itu, Deni mengungkapkan bahwa pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Sukabumi tahun ini mencapai sekitar Rp720 miliar, sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran. Efisiensi ini juga berdampak pada pelaksanaan reses DPRD, yang tahun ini hanya dilakukan di tiga titik, dari yang sebelumnya enam titik.

Baca Juga :  Tanggapan Fraksi atas Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

β€œMeskipun reses dilakukan di tiga titik, yang terpenting adalah informasi yang dapat tersampaikan kepada masyarakat, agar mereka tidak bingung dan kecewa,” pungkas Deni.

Deni berharap meskipun anggaran terbatas, kolaborasi yang solid antara pemerintah desa, DPRD, dan masyarakat akan tetap dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!