Site icon Corong Sukabumi

Soal Tiga Raperda Strategis, Gerindra Minta Regulasi Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com โ€“ Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya menghadirkan regulasi yang mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat. Karena itu, dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Sukabumi, Fraksi Gerindra menyatakan dukungannya terhadap pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang menyentuh aspek pemerintahan desa, perlindungan perempuan, serta penanganan kawasan permukiman kumuh.

Pandangan tersebut disampaikan anggota Fraksi Gerindra, Syarif Hidayat, saat menyampaikan jawaban fraksi terhadap Pendapat Bupati Sukabumi atas tiga Raperda usul inisiatif DPRD, Selasa (23/6/2026).

Menurut Fraksi Gerindra, ketiga regulasi tersebut harus menjadi instrumen perubahan yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan.

Terkait Raperda tentang Desa, Fraksi Gerindra mengapresiasi kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menyusun regulasi yang lebih komprehensif dan terintegrasi. Penyatuan berbagai aspek pengaturan desa ke dalam satu regulasi dinilai dapat menciptakan kepastian hukum sekaligus mempermudah implementasi di lapangan.

Mulai dari penataan wilayah desa, pemilihan kepala desa, pengelolaan keuangan, hingga penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), seluruhnya diharapkan dapat terakomodasi dalam satu payung hukum yang lebih efektif.

โ€œPenyatuan berbagai substansi ini akan memberikan kemudahan bagi pemerintah desa, BPD, hingga masyarakat dalam memahami dan melaksanakan ketentuan yang berlaku,โ€ ujar Syarif Hidayat.

Meski mendukung penuh pembahasannya, Fraksi Gerindra mengingatkan agar proses penyusunan regulasi dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Keterlibatan akademisi, praktisi, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat dinilai penting agar perda yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.

Pada pembahasan Raperda tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan, Fraksi Gerindra memberikan perhatian khusus terhadap meningkatnya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.

Menurut Gerindra, kondisi tersebut menunjukkan dua sisi yang perlu dicermati. Di satu sisi meningkatnya jumlah laporan mencerminkan keberanian korban untuk melapor, namun di sisi lain menjadi indikator bahwa sistem perlindungan yang ada masih perlu diperkuat.

Karena itu, Fraksi Gerindra berharap regulasi yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi mampu menghadirkan kebijakan yang konkret dan terukur. Salah satunya melalui penguatan kapasitas ekonomi perempuan serta integrasi program perlindungan dan pemberdayaan perempuan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Sementara itu, dalam pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Fraksi Gerindra menyoroti masih tersisanya kawasan kumuh seluas sekitar 300,49 hektare di Kabupaten Sukabumi hingga tahun 2025.

Fraksi Gerindra mencatat bahwa peningkatan luasan kawasan kumuh yang pernah terjadi pada tahun 2020 dari 77,75 hektare menjadi 682,57 hektare merupakan dampak dari pembaruan metodologi dan keterbukaan data. Namun demikian, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan upaya penanganan kawasan kumuh.

โ€œTransparansi data itu penting, tetapi yang jauh lebih utama adalah memastikan sistem deteksi dini, perencanaan tata ruang, dan pengawasan pembangunan permukiman berjalan efektif di lapangan agar tidak muncul titik kumuh baru,โ€ tegas Syarif.

Untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh yang masih tersisa, Fraksi Gerindra mengusulkan dua langkah utama. Pertama, memperkuat kolaborasi pendanaan dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, mengingat sebagian kawasan kumuh berada dalam kewenangan lintas pemerintahan. Kedua, mendorong pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat agar kawasan yang telah ditata tidak kembali mengalami degradasi lingkungan.

Menutup pandangannya, Fraksi Gerindra menyatakan siap mengawal pembahasan ketiga Raperda tersebut hingga tuntas. Fraksi berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat menghasilkan regulasi yang progresif, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Traktir Kopi
Exit mobile version