Beranda / Nasional / Pemerintah Berencana Keluarkan Aturan soal Pembatasan Usia Pengguna Medsos

Pemerintah Berencana Keluarkan Aturan soal Pembatasan Usia Pengguna Medsos

jubirtvnews.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengatakan pemerintah berencana bakal mengeluarkan aturan mengenai pembatasan usia penggunaan dalam mengakses media sosial.

Meutya menyebut pihaknya saat ini tengah mempelajari tentang aturan ini.

“Sebetulnya ini masih nanti ya, kita inginnya kita pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya gini sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu,” kata Meutya, dikutip dari unggahan Kanal YouTube Sekretariat Presiden @SekretariatPresiden, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  Adanya Dugaan Manipulasi Data Siswa Peserta OSN di Kabupaten Sukabumi; Komisi IV DPRD Pertanyakan Kredibilitas Pelaksanaan Kompetisi

Dia mengungkapkan pemerintah juga akan melibatkan DPR RI untuk bersama-sama menentukan rumusan aturan yang tepat.

Baca Juga :  Tol Ciawi–Sukabumi–Ciranjang–Padalarang Resmi Masuk PSN, Pemerintah Percepat Penguatan Konektivitas Jawa Barat

“Sekali lagi kita keluarkan aturannya sambil bicara dengan DPR mengenai apa aturannya, UU seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita,” ujar Meutya.

Meutya menuturkan, Presiden Prabowo memiliki atensi atau perhatian khusus terhadap perlindungan anak-anak Indonesia.

Baca Juga :  Operasi Patuh 2025 Resmi Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi

“Presiden kalau terkait anak-anak memang sangat atentif. Tadi beliau sampaikan, lanjutkan, dipelajari, dan agar bisa dilaksanakan. Beliau amat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita,” tuturnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!