CORONG SUKABUMI – Pemerintah secara resmi menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Pengangkatan CPNS kini dijadwalkan pada Oktober 2025, sedangkan PPPK tahap pertama baru akan berlangsung pada Maret 2026.
Keputusan ini diambil dalam rapat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Komisi II DPR pada Rabu (5/3/2025) di Gedung DPR, Jakarta.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan pengangkatan CPNS 2024 pada Maret 2024, sedangkan PPPK tahap pertama pada Februari 2025 dan tahap kedua pada Juli 2025.
Namun, dengan adanya penundaan ini, banyak CASN 2024 yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan lama merasa dirugikan dan melayangkan protes.
Respons Pemerintah
Menteri PANRB Rini Widyantini mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan terkait masalah ini dan akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai langkah penyelesaian.
“Sudah dilaporkan ke Presiden,” ujar Rini usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan solusi.
“Nanti Pak Presiden dan kementerian terkait yang meng-update-nya. Sudah ada solusinya, tunggu saja,” kata Gibran saat ditemui di SMA Negeri 66 Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Terbaru, Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tengah mengurus penyelesaian masalah ini.
“Ya, lagi diurus semuanya,” ujar Prabowo saat menghadiri peluncuran mekanisme tunjangan guru ASN daerah di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).
Pemerintah diharapkan segera memberikan kepastian bagi CASN 2024 agar tidak terjadi polemik lebih lanjut.***