Site icon Corong Sukabumi

Pemkab Sukabumi dan DPRD Perkuat Sinergi Percepatan Reforma Agraria

CORONGSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria sebagai bagian dari upaya penataan dan penyelesaian persoalan pertanahan di daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar bersama sejumlah pemangku kepentingan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Senin (5/1/2026).

Rapat kerja itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, sebagai representasi Pemerintah Daerah dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung pelaksanaan program reforma agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut dibahas sejumlah isu strategis, mulai dari penyelesaian konflik agraria, percepatan legalisasi aset, hingga penguatan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat. Koordinasi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan BPN dinilai menjadi kunci utama agar program reforma agraria dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sekda Ade Suryaman menyampaikan bahwa reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum pertanahan, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan kepastian hukum atas tanah, potensi konflik dapat ditekan dan masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber daya untuk meningkatkan taraf hidupnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya validasi dan pemutakhiran data pertanahan, serta penyelesaian sengketa tanah secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip keadilan sosial.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwani, menekankan perlunya peran aktif seluruh perangkat daerah dalam mendukung agenda reforma agraria. Menurutnya, penguatan regulasi, pendampingan masyarakat, dan optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) harus terus ditingkatkan.

“Melalui sinergi yang solid, reforma agraria di Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dan menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib serta berkeadilan,” tandasnya.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan/ATR BPN Kabupaten Sukabumi serta Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi.

Exit mobile version