Pemkab Sukabumi dan KPK Bahas Strategi Cegah Korupsi Lewat SPI dan MCSP

Pertemuan ini membahas Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

Pertemuan ini membahas Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). | Foto: Dokpim Pemkab Sukabumi

CORONGSUKABUMI.com – Upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali diperkuat. Pimpinan Pemkab Sukabumi menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Pendopo Sukabumi, pada Rabu (24/9/2025).

Pertemuan ini membahas Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Hadir dalam agenda ini Tim Koordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Jawa Barat dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI.

Bupati Sukabumi, Asep Japar menyambut hangat kehadiran tim dari KPK RI ini. Menurutnya, hal ini menjadi suatu jalan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait pencegahan korupsi.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Matangkan Strategi Implementasi Program "Jabar Nyaah Ka Indung"

“Dengan adanya rapat koordinasi ini, dapat tercipta rumusan dan langkah konkret pencegahan korupsi. Termasuk terbangunnya komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Apalagi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinannya berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi. Salah satu yang harus dilakukan ialah berkonsultasi dan berkoordinasi dalam hal pencegahan tersebut.

“Kami ingin menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi. Sehingga dapat terwujud Kabupaten Sukabumi yang mubarakah,” ucapnya.

Maka dari itu, dirinya memohon bimbingan dan masukan dari KPK RI dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kami mohon bimbingannya. Ke depannya akan terus berupaya untuk berkonsultasi dalam mengelola tata pemerintah yang baik” ungkapnya.

Baca Juga :  Skandal Pengadaan Iklan Bank BJB: KPK Temukan Dana Non-Bujeter Rp222 Miliar

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, memberikan sejumlah masukan bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Terutama dalam mengantisipasi korupsi.

“Tugas kami ialah pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, penindakan, dan eksekusi. Namun negara meminta memberikan ruangan pencegahan,”tuturnya.

Sebab menurutnya, penangkapan tidak menyelesaikan persoalan dasar. Sehingga, harus diberikan ruang diskusi, pendampingan, evaluasi, dan perbaikan. Ia menambahkan bahwa KPK tidak akan ragu bertindak jika tidak ada itikad baik dari daerah untuk melakukan perbaikan.

“Kalau tidak mau diperbaiki, baru ditindak,” ujarnya lugas.

Rapat ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Ade Suryaman, para kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap kegiatan ini menjadi titik tolak penguatan integritas birokrasi, demi pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!