Beranda / Daerah / Pemkab Sukabumi Evaluasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Matangkan Strategi Swasembada Pangan 2026

Pemkab Sukabumi Evaluasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Matangkan Strategi Swasembada Pangan 2026

CORONGSUKABUMI.com – Upaya memperkuat ketahanan pangan daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi. Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Evaluasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2025 sekaligus perencanaan kebutuhan pupuk untuk Tahun 2026 di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/12/2025).

Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dan diikuti oleh para pengusaha pupuk, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Hadir pula narasumber dari pemerintah pusat dan provinsi, di antaranya Direktur Pupuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian BPPSDMP Kementerian Pertanian, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, serta Sales Manager Jabar Banten PT Pupuk Indonesia (Persero).

Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa evaluasi pupuk bersubsidi difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu penyediaan, penyaluran, dan pengawasan. Ia menyoroti masih belum optimalnya tingkat penyerapan pupuk bersubsidi di lapangan, meskipun ketersediaannya telah disiapkan pemerintah.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Perkuat Pelayanan Publik, Gebyar NIB dan Layanan Keimigrasian Resmi Diluncurkan di MPP

β€œPupuk bersubsidi sebenarnya sudah tersedia, namun penyerapannya di tingkat petani masih belum maksimal. Ini yang perlu kita evaluasi bersama,” ujarnya.

Menurut Ade Suryaman, penyaluran pupuk bersubsidi tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian, tetapi memerlukan sinergi kuat dengan produsen pupuk agar ketersediaannya tetap terjaga sesuai kebutuhan petani.

Selain itu, aspek pengawasan juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah guna mencegah potensi penyimpangan, termasuk kemungkinan pengalihan distribusi pupuk ke wilayah lain.

β€œPengawasan harus diperketat agar pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah pusat harus diimplementasikan secara selaras oleh pemerintah daerah. Berbagai kekurangan yang muncul pada 2025 diharapkan menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang pada 2026.

Baca Juga :  Bahas RPJMD 2025–2029, DPRD dan Pemkab Susun Rencana Pembangunan Sukabumi untuk Lima Tahun ke Depan

Sekda juga mendorong Dinas Pertanian untuk mendukung pencapaian swasembada pangan tidak hanya pada komoditas padi dan jagung, tetapi juga palawija serta hortikultura.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menyampaikan bahwa pada 2025 Kabupaten Sukabumi mendapat apresiasi dari pemerintah pusat atas kontribusinya dalam mendukung swasembada pangan nasional.

β€œIni merupakan amanah yang harus kita jaga dan tingkatkan bersama,” katanya.

Aep menjelaskan, Jawa Barat saat ini menjadi salah satu sentra swasembada pangan nasional bersama Jawa Timur dan Jawa Tengah. Bahkan, Jawa Barat dinilai mampu melampaui Jawa Tengah dari sisi kinerja produksi.

Ia menyebutkan, Kabupaten Sukabumi berhasil meraih peringkat pertama peningkatan produksi di Jawa Barat, termasuk capaian tertinggi dalam peningkatan produksi jagung. Atas prestasi tersebut, Kabupaten Sukabumi menerima penghargaan dari Kementerian Pertanian.

β€œUntuk komoditas jagung, Sukabumi menjadi kontributor terbesar kedua di Jawa Barat. Ini tentu menjadi kebanggaan bersama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Video: Kadis Pariwisata Sukabumi Matangkan Persiapan Touring Ngabumi di Desa Ciparay

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana memperluas area tanam jagung dan padi gogo, termasuk memanfaatkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang memiliki potensi. Ia menegaskan bahwa ketersediaan benih unggul serta pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau menjadi kunci keberhasilan swasembada pangan.

β€œKami berkomitmen memperbaiki kualitas data dan mempermudah akses petani terhadap pupuk bersubsidi. Jika ada kendala di lapangan, petani dapat berkoordinasi langsung dengan para penyuluh,” jelasnya.

Selain padi dan jagung, pada 2026 pemerintah daerah juga akan memprioritaskan sektor peternakan dan perkebunan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah bersama unsur Forkopimda turut menyerahkan penghargaan atas capaian kinerja luas tanam padi sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan di Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!