Beranda / Daerah / Penanganan Kemacetan di Cibadak Sukabumi, Hera Iskandar Tekankan Keseriusan PT Daehan

Penanganan Kemacetan di Cibadak Sukabumi, Hera Iskandar Tekankan Keseriusan PT Daehan

Disisi lain, Ali menyebut keberadaan perusahaan sangat dibutuhkan karena mampu menyerap tenaga kerja dan membantu menekan angka pengangguran di daerah.

Oleh karena itu, DPMPTSP sebagai institusi pelayanan terpadu berharap agar operasional perusahaan dapat terus berjalan. Namun, dampak negatif dari kegiatan usaha seperti kemacetan, peningkatan biaya operasional warga, emisi karbon, serta penurunan kualitas produk akibat keterlambatan distribusi juga harus diminimalisir.

“Sehingga bila kita komulatifkan dampak dari kemacetan itu juga menimbulkan kerugian yang cukup besar, disisi lain kita diuntungkan karena keterserapan tenaga kerja tetapi sisi lain oleh karenanya memang Amdal Lalin itu diperlukan, di susun sebagai sebuah dokumen yang disetujui oleh pemangku urusan dalam hal ini kementerian Perhubungan karena berada di Jalan Pusat karena di dalam rangka antisipasi itu,” tutur Ali.

Baca Juga :  Truk Tanah Hantam Warung Mie Ayam di Cibadak Sukabumi, 2 Orang Terluka

Pihak perusahaan sejauh ini dinilai kooperatif dan menyatakan kesiapan untuk memperbaiki kondisi yang ada, meskipun terbentur keterbatasan volume dan kapasitas. Pemda juga merencanakan untuk membangun komunikasi langsung dengan pemilik perusahaan agar keputusan strategis dapat segera diambil.

Baca Juga :  Kemenhut Sikat Tambang Ilegal di Cisolok Sukabumi: 88 Lubang Ditutup, 81 Tenda Dibongkar

Rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan. Pemda akan melihat kembali apakah rekomendasi dapat dijalankan, dan akan dituangkan dalam surat resmi pimpinan daerah sebagai bentuk pengawasan dan penegasan. Ke depan, juga direncanakan adanya kunjungan dari Bupati, Wakil Bupati, atau Sekda, guna meninjau langsung implementasi kewajiban perusahaan.

Baca Juga :  Pembangunan Jalin Selesai. Hera Iskandar Botram di Jalan Bersama Ratusan Warga Kp. Cikanyere Desa Cisarua Sukabumi

Terkait sanksi jika mengalami kebuntuan dalam menyelesaikan masalah ini, Ali menuturkan sanksi tersebut mungkin ada.

“Sanksi tentu ada. Namun, hingga saat ini tidak ada indikasi kebuntuan karena perusahaan telah menunjukkan kesiapan, seperti soal rambu jalan yang catnya sudah tersedia. Meskipun pelaksanaannya belum maksimal, komitmen awal itu menunjukkan bahwa persoalan ini bisa ditangani, meskipun bertahap,” pungkasnya.

Halaman: 1 2 3 4 5 6 7

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!