Penggeledahan Kantor di Jaksel, KPK Perkuat Bukti Korupsi Taspen

KPK sita dokumen dan kendaraan terkait kasus korupsi investasi fiktif Taspen. | Instagram/@official.kpk

CORONG SUKABUMI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen. Pada Jumat, 20 Juni 2025, penyidik KPK menggeledah sebuah kantor di kawasan Jakarta Selatan sebagai langkah lanjutan pengembangan perkara tersebut.

Dari penggeledahan itu, tim KPK berhasil menyita dokumen-dokumen penting, termasuk catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan bukti-bukti elektronik (BBE). Selain itu, dua unit kendaraan roda empat juga diamankan untuk keperluan penyidikan.

Baca Juga :  Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Mahfud MD: Tidak Pengaruhi Keabsahan Keputusan Negara

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diharapkan dapat memperkuat pembuktian kasus korupsi investasi fiktif yang menjerat mantan Direktur Utama Taspen, Antonius N.S Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM), Ekiawan HP, serta PT IIM sebagai tersangka korporasi.

Baca Juga :  Jutaan Pasien Terancam! AS Putus Bantuan Obat HIV dan TBC, Ini Dampaknya

KPK mengimbau seluruh pihak yang terkait agar kooperatif dan mendukung proses hukum. Penyidik juga menyebutkan telah mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga turut menerima aliran dana haram dalam perkara ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!