CORONGSUKABUMI.com – Langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menata tenaga honorer kembali berlanjut. Sebanyak 78 pegawai honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi dikukuhkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam upacara pelantikan yang digelar di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025). Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar (Asjap).
Pelantikan ini menjadi kabar menggembirakan bagi para pegawai yang selama ini bertugas dalam mendukung administrasi dan layanan kesekretariatan dewan. Dengan status baru tersebut, mereka kini memiliki kepastian kedudukan sebagai bagian dari aparatur pemerintah, sekaligus diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pengangkatan ini. Ia menilai bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu akan semakin memperkuat dukungan kinerja di lingkungan Sekretariat DPRD.
“Hari ini kami sangat bersyukur karena 78 staf kami di Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu oleh Pemda Kabupaten Sukabumi,” kata Wawan.
Harapan Penguatan Pelayanan Dewan
Wawan juga berharap agar para PPPK yang baru dilantik mampu segera meningkatkan kinerja mereka, terutama dalam menunjang tugas-tugas anggota dewan.
“Tentu ini patut disyukuri. Harapan kami, mereka bisa meningkatkan kinerja dalam membantu pelayanan administrasi dan pendukung bagi para anggota DPRD Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Selain itu, Wawan menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sukabumi atas kebijakan pengangkatan tersebut yang dinilai sangat berarti bagi pegawai honorer di lingkungan Sekretariat DPRD.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah mengangkat rekan-rekan menjadi PPPK Paruh Waktu,” tutup Wawan.

