CORONGSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan penataan kelembagaan sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Langkah tersebut ditandai dengan pengukuhan serta pengambilan sumpah janji jabatan manajerial oleh Bupati Sukabumi Asep Japar di Pendopo Sukabumi, Kamis (8/1/2026).
Pengukuhan jabatan manajerial ini merupakan tindak lanjut atas perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukabumi. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan kelembagaan pemerintahan daerah tetap adaptif, efektif, dan mampu menjawab dinamika kebijakan serta tantangan pembangunan yang terus berkembang.
Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu perubahan nomenklatur terjadi pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang kini resmi bertransformasi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).
Selain itu, struktur Staf Ahli Bupati juga mengalami penyesuaian dengan pembagian ke dalam tiga bidang, yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan; serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.
Perubahan kelembagaan juga menyentuh sektor pelayanan kesehatan. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Sekarwangi dan RSUD Palabuhanratu kini ditetapkan sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK). Sementara itu, pada sejumlah perangkat daerah lainnya, penyesuaian hanya dilakukan pada bidang-bidang tertentu, salah satunya di Dinas Kesehatan.
Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa perubahan nomenklatur dan penyesuaian SOTK merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam menghadapi kompleksitas pembangunan daerah ke depan.
βPengukuhan perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur organisasi, dan tata kerja pada perangkat daerah ini merupakan tindak lanjut atas perkembangan kebijakan pemerintah pusat, terutama terkait penyesuaian terhadap regulasi terbaru, serta kebutuhan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,β ujarnya.
Ia berharap, melalui struktur organisasi yang lebih tepat dan proporsional, fungsi, tugas, serta peran setiap perangkat daerah dapat berjalan selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Dengan demikian, kinerja birokrasi diharapkan semakin berorientasi pada hasil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
βDengan struktur yang lebih adaptif, perangkat daerah diharapkan mampu bekerja lebih efektif, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan publik, melaksanakan pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,β harapnya.
Selain pengukuhan jabatan manajerial, pada kesempatan tersebut Bupati Sukabumi juga melantik sejumlah pejabat fungsional yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Pejabat fungsional yang dilantik antara lain analis sumber daya manusia aparatur, dokter, apoteker, arsiparis, serta pengawas.
Menurut Asep Japar, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
βMelalui jabatan fungsional, pemerintah mendorong aparatur untuk terus mengembangkan keahlian teknis, meningkatkan kinerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat, serta memberikan ruang pengembangan karier yang lebih objektif dan berkelanjutan,β jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Sukabumi mengingatkan seluruh pejabat yang dikukuhkan dan dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.
βLaksanakan tugas dengan amanah, tingkatkan kapasitas dan profesionalisme. Mari kita songsong 2026 dengan semangat baru demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,β pungkasnya.











