CORONGSUKABUMI.com – Perselisihan keluarga berujung kekerasan berdarah terjadi di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Seorang pria tega menusuk keponakan kandungnya sendiri hanya karena persoalan sebatang pohon jengkol yang ditebang tanpa izin.
Peristiwa penusukan itu terjadi di Kampung Cibelender, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku berinisial AS (55) menusuk korban J (39) menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka serius di bagian perut.
Kepolisian Resor Sukabumi bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian tersebut. Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil diringkus pada Selasa (20/1/2026).
Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, upaya cepat dilakukan untuk mencegah konflik lanjutan di tengah masyarakat.
“Pelaku berinisial AS sudah kami amankan hari ini setelah dilakukan pengejaran intensif sejak laporan diterima,” kata AKBP Samian di Mapolres Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku secara tiba-tiba menghampiri korban lalu langsung menusukkan senjata tajam satu kali ke arah tubuh korban.
“Hubungan pelaku dan korban ini adalah paman dan keponakan. Luka tusukan mengenai bagian perut sebelah kiri atau area rusuk korban,” ujar Hartono.
Motif penusukan diketahui dipicu oleh rasa kesal pelaku terhadap korban. Pelaku tidak terima karena pohon jengkol miliknya ditebang oleh korban tanpa sepengetahuannya.
“Pelaku emosi karena merasa dirugikan. Pohon jengkol yang ditebang itu menjadi pemicu utama terjadinya penusukan,” jelas Hartono.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke wilayah Kecamatan Ciemas karena takut menjadi sasaran amukan warga. Namun berkat koordinasi kepolisian serta bantuan dari pihak keluarga, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Sementara itu, korban J masih menjalani perawatan intensif di RSUD Palabuhanratu. Tim medis masih melakukan observasi lanjutan, termasuk rencana pemeriksaan CT Scan, guna memastikan kondisi organ dalam akibat luka tusukan tersebut.
Saat ini, pelaku AS telah ditahan di Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut dan pelaku terancam dijerat dengan pasal penganiayaan berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber Jubirtvnews.com: Kesal Pohon Jengkol Ditebang, Paman Tusuk Keponakan di Simpenan Sukabumi

