CORONG SUKABUMI – Penyegelan Eiger Adventure Land (EAL) di kawasan Puncak, Bogor, pada 7 Maret 2025, memunculkan pertanyaan terkait pemberian izin pembangunan destinasi wisata tersebut.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti peran mantan Bupati Bogor, Ade Yasin, yang diketahui mengeluarkan izin proyek tersebut.
“Yang memberi izin ini siapa?” tanya Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi penyegelan.
Pejabat yang mendampinginya mengonfirmasi bahwa izin pembangunan EAL diberikan pada masa kepemimpinan Ade Yasin.
Menanggapi hal itu, Dedi meminta agar izin proyek tersebut dievaluasi.
“Nanti koordinasi dengan KLH ya, minta dievaluasi izinnya dulu,” ujarnya.
Ade Yasin dan Kasus Korupsi yang Dihadapinya
Ade Yasin, yang menjabat sebagai Bupati Bogor sebelum Rudy Susmanto, saat ini tengah tersandung kasus korupsi.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2020, kekayaan Ade Yasin tercatat sebesar Rp4,1 miliar, yang terdiri dari:
Tanah dan bangunan senilai Rp2,29 miliar
Alat transportasi senilai Rp635 juta
Harta bergerak lainnya senilai Rp600 juta
Kas dan setara kas sebesar Rp726,7 juta
Utang sebesar Rp140,6 juta
Dampak Penyegelan dan Evaluasi Izin
Penyegelan EAL dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan alih fungsi lahan yang berdampak pada lingkungan.
Sorotan terhadap izin proyek ini semakin memperpanjang daftar persoalan yang membayangi Ade Yasin.
Dengan berbagai aduan masyarakat terkait dampak lingkungan dari pembangunan EAL, pemerintah daerah pun didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin yang telah diberikan.***