Beranda / Politik / Paripurna Ke-3 Tetapkan Paoji Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Paripurna Ke-3 Tetapkan Paoji Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Paoji ditetapkan menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Partai pada hari Kamis, 5 September 2024.

Anggota Fraksi PDIP, Junajah Jajah Nurdiansyah, membacakan SK DPC Partai PDIP Kabupaten Sukabumi perihal usulan pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga :  Ijazah Iyos Somantri Diverifikasi, KPUD Kabupaten Sukabumi Datangi SMAN 2 Kota Tasikmalaya
Junajah Jajah Nurdiansyah membacakan susunan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat Paripurna ke-3 | Foto : Dok. Humas Setwan

β€œBerikut kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebanyak 6 orang dengan susunan Fraksi sebagai berikut, Ketua Fraksi Paoji, S.E., Sekretaris Anang, S.Pd., Bendahara Hj. Elis Ernawati, Anggota H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., Yudi Suryadikrama, S.H., Sandi A. Maulana” terang Junajah saat membacakan SK di hadapan peserta Rapat Paripurna.

Baca Juga :  Jelang Muscab 2026, PPP Sukabumi Konsolidasi dan Targetkan 14 Kursi DPRD

Baca juga;Β Paripurna Ke-3 Tetapkan Leni Liawati Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Selepas Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Ferry Supryadi, mengatakan bahwa agenda rapat kali ini membahas usulan Fraksi dan pembentukan tim penyusun rencana pembentukan peraturan DPRD.

β€œParipurna ini pengumuman dan penetapan usulan Fraksi dan tim penyusun rencana peraturan DPRD, dan sudah dilaksanakan serta dihadiri oleh 40 orang; 3 orang sakit, sisanya izin,” ungkap Ferry.

Baca Juga :  Tiga Kader Gerindra Mencuat Jadi Calon Kontestasi Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Pembentukan Fraksi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada saat rapat internal Dewan, yaitu sebulan setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024 lalu.

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!