Beranda / Nasional / Polri Buka Layanan Call Center dan WhatsApp 24 Jam, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Aksi Premanisme

Polri Buka Layanan Call Center dan WhatsApp 24 Jam, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Aksi Premanisme

JUBIRTVNEWS.COM – Divisi Humas Polri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme yang terjadi di sekitar mereka.

Pengaduan dapat disampaikan melalui berbagai kanal yang disediakan, seperti Call Center 110 (bebas pulsa) dan layanan WhatsApp ke nomor 0896-8233-3678 (Divisi Humas Polri), yang beroperasi selama 24 jam penuh.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian terdekat. Ia juga menjamin bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan dan kenyamanan.

Baca Juga :  Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster di Palabuhanratu Sukabumi

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Irjen Pol. Sandi, dikutip dari laman Tribratanews Polda Jabar, Minggu (18/5/2025).

Irjen Pol. Sandi menegaskan bahwa premanisme adalah tindak kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga :  Ranking FIFA Melonjak! Timnas Indonesia Naik 7 Peringkat Usai Kalahkan Bahrain

Polri berkomitmen memberantas aksi-aksi premanisme demi melindungi keamanan masyarakat. Untuk memperkuat penindakan, Polri terus bersinergi dengan TNI dan pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Hingga saat ini, ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian dari berbagai satuan kewilayahan. Polri berkomitmen untuk menangani setiap kasus secara tegas dan tuntas guna menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif.

Baca Juga :  Video: Iman Adi Nugraha Hadiri Aksi Sosial HUT ke-80 Brimob Polri di Palabuhanratu

“Komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” tegas Irjen Pol. Sandi.

Melalui penyediaan berbagai kanal pengaduan, Polri menunjukkan keseriusannya dalam memberantas premanisme dan mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi. Laporan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memetakan dan menangani aksi-aksi premanisme secara efektif.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!