Poros Pelajar Jabar Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Serahkan Naskah Akademik ke DPRD

Kasus keracunan MBG capai 2.080 pelajar. Poros Pelajar Jabar serahkan evaluasi ke DPRD Jabar dengan rekomendasi hukum, desentralisasi, dan pengawasan.

Poros Pelajar Jawa Barat menyampaikan aspirasi serta menyerahkan naskah akademik Monitoring dan Evaluasi program MBG kepada anggota DPRD Jabar George Edwin Sugiharto. | Foto: Ist

CORONGSUKABUMI.com – Lonjakan kasus keracunan pelajar di berbagai daerah Jawa Barat memicu kekhawatiran serius di kalangan organisasi pelajar. Sebagai penerima manfaat langsung, pelajar dari berbagai organisasi kini angkat suara, menuntut perbaikan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas nasional.

Aspirasi ini disampaikan secara resmi oleh Poros Pelajar Jawa Barat, yang terdiri dari Pelajar Islam Indonesia (PII), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), dan Ikatan Pelajar Putri Indonesia (IPPI), kepada anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, George Edwin Sugiharto, dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 25 September 2025.

Dalam forum dialog yang terbuka tersebut, Poros Pelajar menyerahkan naskah akademik hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan MBG sebagai bentuk kontribusi intelektual dan kontrol sosial dari kalangan pelajar.

Baca Juga :  Mahasiswa Bergerak! Aksi ‘Indonesia Gelap’ di Bandung Soroti Efisiensi Anggaran yang Dinilai Merugikan Pendidikan

Ribuan Pelajar Terdampak Keracunan

Poros Pelajar Jawa Barat menyampaikan keprihatinannya atas banyaknya kasus keracunan yang terjadi sepanjang pelaksanaan program MBG di Jawa Barat, dengan jumlah korban yang terus bertambah hingga 2.080 pelajar dari berbagai kabupaten/kota diantaranya Kabupaten Bandung Barat 1.333, Kabupaten Garut 659, Kabupaten Cianjur 36, Tasikmalaya 52.

“Program MBG melibatkan pelajar sebagai penerima manfaat utama. Oleh karena itu, kami merasa perlu memastikan bahwa pelaksanaan program ini benar-benar aman, berkualitas, dan berpihak pada pelajar,” ujar Khazimi perwakilan Poros Pelajar dalam penyampaian aspirasi.

Empat Rekomendasi Strategis dari Poros Pelajar

Dalam naskah akademik yang diserahkan kepada DPRD Jabar, Poros Pelajar menyampaikan empat rekomendasi prioritas tinggi untuk memperbaiki tata kelola dan pelaksanaan MBG di lapangan:

  • Perkuat Dasar Hukum MBG
    Mendesak peningkatan dasar hukum program menjadi minimal Peraturan Presiden (Perpres), agar pengelolaan lebih kuat secara legal, terkoordinasi antar lembaga, dan akuntabel.
  • Desentralisasi Pelaksanaan Program
    Memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah daerah dalam pengadaan lokal, penyesuaian menu berdasarkan kearifan lokal, serta pengawasan yang lebih dekat.
  • Pembentukan Komite Pengawas Independen
    Mengusulkan pengawasan oleh komite independen yang melibatkan akademisi, LSM, asosiasi profesi, serta perwakilan orang tua siswa.
  • Reformasi Kemitraan Ekonomi Lokal
    Mendorong kemitraan yang adil dengan pelaku usaha lokal seperti UMKM, koperasi, dan BUMDes. Termasuk perbaikan sistem pembayaran dan pendampingan teknis.
Baca Juga :  Pemerintah Terbitkan PP TUNAS, Tangkal Ancaman Digital terhadap Perempuan dan Anak

Harapan Perubahan dan Peran Pelajar

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari langkah konkret perbaikan pelaksanaan MBG, sekaligus menegaskan posisi pelajar sebagai mitra kritis dalam pembangunan daerah.

“Kami bukan hanya penerima manfaat, tapi juga bagian dari kontrol sosial. Kami akan terus mengawal agar program seperti MBG benar-benar memberi manfaat, bukan malah membahayakan,” tegas Khazimi.

Baca Juga :  Meninggalnya Balita Raya di Sukabumi: Kemenkes Beri Penjelasan dan Ungkap Hasil Pemeriksaan Medisnya

Sementara itu, George Edwin menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Poros Pelajar dan menyatakan komitmennya untuk membawa aspirasi tersebut ke ranah kebijakan melalui jalur legislatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!