Prabowo Instruksikan Evaluasi Bansos: Data Pemain Judol Jadi Sorotan

Istana: Pemain judol bisa dicoret dari penerima bansos. | Instagram.com/@prasetyo_hadi28

CORONG SUKABUMI — Istana Kepresidenan Republik Indonesia akhirnya angkat suara menanggapi laporan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 571.410 kesamaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara penerima bantuan sosial (bansos) dan pemain judi online sepanjang 2024.

PPATK sebelumnya mencatat total deposit dari aktivitas judi online itu mencapai Rp957 miliar, tersebar dalam 7,5 juta kali transaksi.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, membenarkan adanya sejumlah rekening milik penerima bansos yang terdeteksi digunakan untuk berjudi secara daring.

Baca Juga :  Trump Berlakukan Tarif 32 Persen, Prabowo Manuver dengan BRICS dan Hilirisasi

“Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial,” tegas Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Ia menyatakan bahwa pihak Istana berencana mencoret nama-nama yang terbukti terafiliasi dengan aktivitas perjudian daring dari daftar penerima bansos. “Sangat bisa (dicoret). Karena data ini by name by address, ketahuan si A, si B-nya. Siapa namanya? Alamatnya mana? Nomor rekeningnya juga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menginstruksikan agar data penerima bansos segera dirapikan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Baca Juga :  Kendala Coretax Jadi Sorotan, Sri Mulyani Sampaikan Permohonan Maaf

“Karena banyak juga dari hasil penyatuan data itu ditemukan bahwa ada saudara-saudara kita yang sebenarnya tidak layak mendapatkan bantuan,” ujarnya. Ia mencontohkan beberapa penerima yang secara ekonomi tergolong mampu, tetapi tetap menerima bansos.

Menurut Prasetyo, penertiban data penerima bansos ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah memerangi praktik judi online, narkoba, penyelundupan, hingga korupsi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!