Presiden Prabowo Beri Amnesti, Dua Warga Sukabumi Kembali ke Pelukan Masyarakat

CORONG SUKABUMI — Dua warga Kabupaten Sukabumi yang menjalani hukuman atas penyalahgunaan narkotika berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, resmi dibebaskan dari Lapas Kelas IIA Warungkiara setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Pembebasan ini dilaksanakan dalam seremoni resmi di Aula Lapas Warungkiara pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Dasar pembebasan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti dan surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.01.02-1296 tanggal 1 Agustus 2025, yang menyampaikan salinan Keppres serta perubahan batas waktu pembebasan.

Baca Juga :  Meski Sudah Dimaafkan, Keluarga Korban Dugaan Pemerkosaan Dokter Unpad Desak Proses Hukum Jalan Terus

Kasubag Tata Usaha Lapas Warungkiara, Upu Rahman, mewakili Kepala Lapas dalam penyerahan dokumen pembebasan. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa amnesti ini merupakan wujud nyata dari kebijakan kemanusiaan Presiden terhadap warga binaan yang menunjukkan itikad baik selama masa hukuman.

 

Sementara itu, Kepala Lapas Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, dalam keterangannya secara terpisah, menyatakan harapan agar kedua mantan narapidana dapat memulai hidup baru dan tidak mengulangi kesalahan serupa.

“Ini adalah momentum penting yang menandai kembalinya mereka ke masyarakat. Kami berharap mereka bisa menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Banyak Daerah Lain Naikkan PBB, Pemkab Sukabumi Pilih Beri Diskon hingga Bonus untuk Warga

Pemberian amnesti ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh yang melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan kemanusiaan.

Kedua penerima amnesti menyampaikan rasa syukur atas kebijakan tersebut serta berkomitmen untuk hidup sebagai warga negara yang patuh hukum dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

Acara ditutup dengan pelepasan resmi kedua warga binaan ke luar gerbang Lapas dalam suasana haru dan penuh harapan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!