CORONG SUKABUMI – Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan ini merupakan capaian ke-11 kali secara berturut-turut sejak beberapa tahun terakhir.
Penyerahan laporan dilakukan dalam acara resmi di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/5/2025).
Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jabar, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Sukabumi Asep Japar dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, yang hadir mewakili jajaran legislatif.
Dalam sambutannya, Budi Azhar menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara pemerintah daerah dan BPK yang menghasilkan laporan keuangan berkualitas.
Ia menegaskan bahwa opini WTP ini harus dimaknai bukan hanya sebagai pencapaian, tetapi juga sebagai bahan evaluasi dalam pengambilan kebijakan dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah ke depan.
“Hasil audit ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi pijakan penting dalam pengawasan dan pengambilan keputusan di DPRD,” ujarnya.
Budi juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran, serta peran kepala daerah untuk memastikan bahwa seluruh perangkat pemerintah daerah bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kepala BPK Jabar Eydu Oktain menjelaskan, opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengungkapan informasi yang memadai, efektivitas pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Di akhir sambutannya, Ketua DPRD memberikan ucapan selamat kepada seluruh kepala daerah yang menerima opini WTP dan berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan untuk masa depan daerah yang lebih baik.***