Corongsukabumi.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara resmi melantik aktris Raline Shah sebagai Staf Khusus (Stafsus) Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital pada Senin (13/1/2025) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Meutya menyebut penunjukan Raline didasarkan pada keahliannya serta kontribusinya sebagai pekerja seni dan perempuan dengan jaringan internasional yang luas.
“Selain memiliki kemampuan profesional, Mbak Raline juga mewakili pekerja seni dan perempuan. Dia punya koneksi yang baik dengan komunitas internasional serta perhatian terhadap isu anak-anak,” ujar Meutya.
Penunjukan ini bertujuan untuk meringankan beban kerja Menkomdigi dalam hal edukasi digital. “Kami memberikan tugas terkait kemitraan global dan edukasi digital agar menteri tidak perlu turun langsung setiap hari,” jelas Meutya.
Selain Raline, Menkomdigi turut melantik sejumlah staf khusus lainnya, di antaranya Aida Rezalina sebagai Stafsus Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Strategis serta Rudi Sutanto sebagai Stafsus Bidang Strategis Komunikasi.
Fokus Tugas dan Program Kerja
Dalam keterangannya, Raline Shah mengungkapkan bahwa tanggung jawabnya mencakup berbagai isu penting di ranah digital, mulai dari edukasi masyarakat hingga penanganan masalah judi online dan pinjaman online ilegal (pinjol).
“Ranah Kementerian Komunikasi dan Digital ini sangat luas. Tugas saya akan difokuskan pada edukasi digital, telekomunikasi, hingga hubungan internasional,” jelas Raline.
Ia juga menambahkan telah menyiapkan sejumlah program kerja yang akan melibatkan kemitraan dengan perusahaan swasta dan pemerintah asing. “Detail programnya akan kami sampaikan setelah mendapat persetujuan. Saat ini, kami hanya memohon dukungan,” kata Raline.
Hak Keuangan dan Fasilitas
Sebagai Staf Khusus Menkomdigi, Raline Shah akan menerima hak keuangan setara dengan pejabat eselon I.b, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019. Berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024, gaji pokok pejabat setara eselon I.b berkisar antara Rp3,88 juta hingga Rp6,37 juta, ditambah tunjangan kinerja sebesar Rp20,69 juta.
Dengan demikian, total pendapatan Raline diperkirakan mencapai Rp24,83 juta hingga Rp27,32 juta per bulan, bergantung pada pencapaian kinerja dan kedisiplinannya.
Optimisme dan Harapan
Raline menegaskan komitmennya untuk mendukung visi Menkomdigi dalam memperluas kolaborasi internasional dan meningkatkan literasi digital masyarakat. Ia optimis bahwa pengalaman serta jaringan yang dimilikinya dapat memberikan kontribusi nyata dalam menghadapi tantangan era digital.
“Mohon dukungan agar semua program bisa berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Raline.***