JUBIRTVNEWS.COM – Deretan keluhan dari para pedagang di kawasan wisata kuliner eks Terminal Lama Sudirman, Kota Sukabumi, semakin membanjiri ruang publik. Mereka mengaku merugi sejak pengelolaan diambil alih oleh PT Sagara Inovasi Sukabumi. Omzet menurun drastis, pengunjung sepi, hingga dugaan pengelolaan yang tak transparan menjadi sorotan utama.
Dalam dua hari terakhir, keluhan ini mencuat melalui media sosial, salah satunya dari akun Instagram @rahma.kitchen yang diduga milik pedagang terdampak. Ia menyoroti proses kurasi pedagang yang dinilai tak adil dan diskriminatif terhadap pemilik KTP Kabupaten Sukabumi.
“Anehnya hasil kurasinya masih banyak juga dagangan yang sama lebih dari dua (jenis). Bahkan, 1 owner yang punya beberapa lapak dengan KTP yang berbeda pun masih banyak,” tulis deskripsi dari akun tersebut seperti dilihat jubirtvnews, Senin (5/5/2025).
Postingan tersebut langsung ramai diserbu komentar. Sejumlah akun menyinggung pengelolaan yang membingungkan, aturan yang rumit, hingga adanya dugaan penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai pengurus dan membawa kabur uang puluhan juta rupiah. Bahkan disebutkan, oknum tersebut memiliki senjata api.
Beberapa netizen juga menyuarakan keresahan lain, mulai dari suasana area kuliner yang tidak nyaman karena adanya premanisme, hingga parkir berbayar yang dianggap memberatkan pengunjung.
“Masuk parkiran aja udah ga nyaman, kayak bukan tempat wisata kuliner,” tulis akun @riestaria.
Keluhan juga datang dari para pedagang yang menyebut omzet mereka anjlok tajam pasca-Lebaran 2025. Seorang penjual minuman segar mengaku kini hanya bisa menjual 20–30 cup per hari, jauh dibanding sebelumnya yang bisa tembus 150 cup per hari.
“Gak ada promosi, gak ada event. Dulu ada ‘bus ajak kami’, sekarang sepi. Apalagi ada portal parkir yang bikin pengunjung mikir dua kali buat mampir,” keluhnya.
Selain persoalan operasional, dokumen kontrak antara pengelola dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi turut menjadi sorotan. Dalam kontrak, PT Sagara diwajibkan menyediakan fasilitas publik seperti musala, WC umum, panggung pertunjukan, dan pusat informasi. Namun, hingga kini, fasilitas tersebut belum terealisasi.
“Panggung buat acara gak ada. Toa speaker doang dipasang, tapi gak pernah dipakai,” ujar pedagang lainnya.
Sorotan makin tajam ketika diketahui bahwa pembangunan gapura yang dijanjikan dalam kontrak juga tidak kunjung dibangun, padahal tenggat waktu pelaksanaan telah lewat sejak 30 April 2025.
“Kalau janji dalam surat pernyataan dilanggar, harusnya didiskualifikasi. Tapi sampai sekarang gak jelas tindak lanjutnya,” kata Kurniawan, eks peserta seleksi pengelolaan area kuliner tersebut.
Sejumlah pedagang berharap pemerintah daerah turun tangan langsung untuk mengevaluasi kinerja pengelola demi memulihkan kembali geliat kawasan kuliner yang sempat jadi daya tarik utama di pusat kota Sukabumi.

