Raperda Kemudahan Investasi, Komisi I DPRD Sukabumi Pacu Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. | Istimewa

Corongsukabumi.com – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar pembahasan intensif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Rapat kerja digelar pada Rabu (22/1/2025) di ruang rapat Kantor Bidang SDA Dinas PU. Kegiatan ini melibatkan perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Tim Penyusun Naskah Akademik.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Usulkan Raperda Perlindungan Mata Air Berbasis Kearifan Lokal

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa pembahasan kali ini fokus pada pendalaman materi naskah akademik dan konsepsi Raperda.

“Tujuan utama Raperda ini adalah menciptakan regulasi yang memberikan insentif kepada investor, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan investasi yang kondusif di Kabupaten Sukabumi,” ujar Iwan Ridwan.

Ia menambahkan bahwa regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi dunia usaha serta meningkatkan daya saing ekonomi lokal.

Baca Juga :  Festival Pencak Silat Kapolres Cup I 2025, DPRD Sukabumi Harapkan Lahirnya Bibit Unggul

“Pembahasan ini menunjukkan komitmen kami untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada pertumbuhan ekonomi daerah. Kami berharap Raperda ini dapat segera diimplementasikan untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Raperda ini diharapkan menjadi langkah strategis bagi Kabupaten Sukabumi dalam menarik investasi baru sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai kawasan yang ramah bagi investor.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *