Beranda / Daerah / Relokasi Penyintas Bencana di Sukabumi Masih Terkendala, Begini Kata Ketua DPR

Relokasi Penyintas Bencana di Sukabumi Masih Terkendala, Begini Kata Ketua DPR

CORONGSUKABUMI.com – Hampir satu tahun pascabencana melanda Kabupaten Sukabumi, proses penanganan dan relokasi warga terdampak masih belum sepenuhnya tuntas.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan penanganan pascabencana di sejumlah wilayah masih berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah daerah bersama DPRD. Seluruh wilayah terdampak, kata dia, telah masuk dalam skema penanganan, mulai dari pendataan kerusakan hingga pengusulan bantuan ke pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Meski demikian, Budi mengakui hingga kini masih terdapat warga terdampak yang belum direlokasi. Salah satunya terjadi di Kampung Gempol, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, di mana sejumlah warga masih bertahan di rumah dengan kondisi rusak dan rawan ambruk.

Baca Juga :  Korban Banjir Bandang di Palabuhanratu Ditemukan Meninggal, Ibu-Anak Tertimbun Puing

β€œBukan hanya di Gempol, seluruh daerah terdampak bencana sudah diidentifikasi dan diajukan ke BNPB. Awalnya pemerintah daerah mengusulkan sekitar 9.000 unit rumah, namun setelah proses verifikasi, terutama terkait kesiapan lahan dan persyaratan administratif, jumlah yang diajukan menjadi sekitar 5.300 rumah, termasuk Kampung Gempol,” ujar Budi, Rabu (24/12/2025).

Ia menjelaskan, kendala utama dalam percepatan relokasi penyintas bencana di Sukabumi adalah belum tersedianya lahan yang benar-benar siap dan berstatus jelas. Tidak semua desa memiliki lahan relokasi, sementara sebagian lahan yang tersedia masih berstatus milik pihak lain, seperti PTPN, sehingga belum memenuhi syarat administrasi.

Baca Juga :  Pemdes Kadaleman Sukabumi Bantah Penyelewengan PBB, Sebut Ada Kesalahan Input Data

β€œSalah satu syarat utama bantuan itu lahannya harus clear. Ini yang menjadi hambatan. Tapi setelah diverifikasi, ada beberapa lokasi yang lahannya sudah siap dan itu yang kemudian diajukan ke BNPB,” jelasnya.

Budi Azhar menegaskan, DPRD Kabupaten Sukabumi terus menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi dengan mendorong pemerintah daerah agar lebih intensif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan BNPB sebagai pemegang kewenangan dalam penanganan pascabencana.

Baca Juga :  Video: Reses di Surade Sukabumi, Dewan Erpa Aris Serap Aspirasi Warga Sindanghayu

β€œKami sudah menyampaikan rekomendasi-rekomendasi tersebut secara berjenjang melalui BNPB. Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi,” katanya.

Terkait belum adanya kepastian target waktu relokasi, Budi menyebut pemerintah daerah masih menunggu hasil komunikasi lanjutan dengan BNPB pusat. Ia memahami fokus pemerintah pusat saat ini juga terbagi dengan penanganan bencana di wilayah lain.

β€œDengan adanya bencana di daerah lain seperti Sumatra dan Aceh, tentu konsentrasi pemerintah pusat terbagi. Namun kami terus menekankan agar koordinasi tetap intensif sehingga penanganan di Sukabumi bisa dipercepat,” pungkasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!