CORONGSUKABUMI.com – Momen reses ketiga tahun 2025 dimanfaatkan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dilla Nurdian, untuk menyerap langsung berbagai keluhan masyarakat. Dalam kegiatan yang digelar di Desa Citepus, Kampung Citepus Pam, Kecamatan Palabuhanratu, warga menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari kartu BPJS/KIS yang tidak aktif hingga kondisi sarana ibadah yang memerlukan perbaikan.
Dilla menyebutkan, persoalan seputar layanan kesehatan menjadi salah satu topik yang paling banyak disampaikan oleh warga.
“Ada beberapa masyarakat menyampaikan bahwa sarana ibadah memang harus diperbaiki, dan ada juga yang menyampaikan BPJS ataupun KIS yang harus diaktifkan lagi,” ujar Dilla Nurdian, Selasa (23/9/2025).
KIS Nonaktif karena Tenggang Waktu
Menanggapi aspirasi tersebut, Dilla memberikan penjelasan mengenai penyebab nonaktifnya KIS. Ia menyebut, penghentian sementara kepesertaan biasanya terjadi karena tidak ada aktivitas dalam jangka waktu tertentu.
“Jadi ada jangka waktu 3 sampai 6 bulan kalau tidak salah, harus diaktifkan lagi,” terangnya.
Aspirasi Ditindaklanjuti Bertahap
Dilla menegaskan bahwa seluruh masukan dari masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan melalui jalur formal DPRD, meski tidak semua bisa direalisasikan secara instan.
“Yang pasti, semua yang disampaikan masyarakat menjadi prioritas. Meskipun tidak bisa seratus persen, setidaknya ada kebutuhan yang bisa kita perbaiki sedikit demi sedikit,” tutupnya.