CORONG SUKABUMI — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi protes sejumlah pekerja tambang Gunung Kuda di Cirebon yang kehilangan pekerjaan pasca pencabutan izin tambang oleh pemerintah daerah.
Langkah pencabutan izin ini diambil menyusul tragedi longsor yang terjadi di area tambang Galian C, Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam insiden tersebut, tim SAR Gabungan hingga kini telah menemukan 19 korban meninggal dunia, sementara enam orang lainnya masih dalam pencarian.
Merespons protes para pekerja tambang yang terekam dalam tayangan YouTube KDM Channel pada Senin, 2 Juni 2025, Dedi menegaskan bahwa keselamatan manusia adalah prioritas utama.
“Pak, kami sebagai kuli tambang,” keluh seorang pekerja kepada Dedi.
“Kan musibah. Kalau sekarang saya harus menyelesaikan yang besar dulu,” jawab Dedi.
Ia menyarankan agar para pekerja beralih profesi ke bidang lain yang sesuai dengan kemampuan mereka, seperti kuli bangunan atau pekerja kebersihan.
“Bapak nangis karena kehilangan pekerjaan, orang lain nangis karena kehilangan nyawa, Pak,” tegas Dedi dalam pernyataannya.
Ketika salah satu pekerja menyebut kebutuhan makan sehari-hari sebagai alasan utama mereka bekerja di tambang, Dedi kembali menekankan bahwa nyawa tidak dapat tergantikan.
“Iya, buat makan. Tapi kalau meninggal mau apa?” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa penghasilan pekerja tambang sebelumnya hanya berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per hari.
Pencabutan izin ini mencakup Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah serta pengelola tambang lainnya.***