CORONG SUKABUMI — Aksi sejumlah individu yang mengangkat isu ‘Free Papua-Maluku’ dalam forum internasional kembali menuai reaksi dari pemerintah Indonesia. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Roy Soemirat, menyampaikan kecaman terhadap tindakan yang terjadi dalam forum United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII) di Amerika Serikat.
Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, tampak sejumlah orang mengenakan pakaian adat dan membawa tulisan bertuliskan “Free Papua”, “Free Maluku”, dan “Free Aceh” di tengah jalannya forum yang membahas isu-isu masyarakat adat dunia.
Menanggapi insiden tersebut, Roy menyatakan bahwa para pelaku hadir sebagai perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO. Namun, ia menilai aksi mereka telah menodai etika forum karena digunakan sebagai panggung kampanye politik kelompok tertentu.
“Mungkin dapat dikatakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, bahkan tidak memiliki etika untuk berperilaku di dalam masyarakat,” ungkap Roy dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Jumat (25/4).
Roy menekankan bahwa forum UNPFII merupakan ruang diskusi antarnegara mengenai pembangunan, hak asasi manusia, dan lingkungan, dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat adat. Oleh karena itu, menurutnya, forum tersebut tidak semestinya disalahgunakan.
Ia menambahkan, walaupun hadir atas nama NGO, delegasi semacam itu tidak berhak menjadikan forum internasional sebagai ajang provokasi atau pencarian sensasi. Roy menyebut tindakan tersebut jelas merupakan bentuk penyalahgunaan forum global dan tidak menghormati prinsip kedaulatan negara.
“Forum ini dibentuk dengan semangat tukar-menukar pikiran dan menghormati kedaulatan. Jadi jika digunakan untuk mencari sensasi, itu sangat disayangkan,” tegasnya.
Pihak Kemlu menyatakan akan terus memantau perkembangan dan mengambil langkah diplomatik jika diperlukan.***