CORONG SUKABUMI — Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan hasil koordinasi lintas lembaga yang dimotori oleh Kemenko Polhukam.
Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Satgas Terpadu yang digelar secara virtual, Kamis (15/5), Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, bersama unsur Forkopimda, mengikuti jalannya kegiatan dari Sekretariat Daerah Palabuhanratu.
Pelaksana Harian Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Abdul Gafur, menjelaskan bahwa Satgas Terpadu ini bertujuan untuk menertibkan ormas tanpa legalitas yang menjalankan kegiatan di luar prosedur resmi.
Tindakan hukum dapat dilakukan apabila keberadaan ormas tersebut mengganggu ketertiban umum atau menghambat iklim investasi.
“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, terutama kepada Sekda yang telah menyusun laporan struktur Satgas secara komprehensif. Laporan ini akan kami teruskan kepada Mendagri dan Satgas Pusat,” ujarnya.
Gafur juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas Satgas melalui hotline pengaduan di tiap daerah. Ia berharap langkah ini turut menciptakan iklim yang aman dan kondusif demi menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas telah memasuki tahap implementasi di lapangan, mulai dari pemetaan wilayah rawan hingga aksi penanganan langsung.
Provinsi Jawa Barat juga mengembangkan aplikasi “Sapa Warga” untuk menampung laporan warga terkait aksi premanisme.
Menanggapi hal ini, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk Satgas yang dipimpin langsung oleh aparat penegak hukum dan mulai menjalankan sejumlah langkah awal penanganan.
“Pendekatan-pendekatan telah kami lakukan sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan ini,” tegasnya.***