Satyalancana Karya Satya Disematkan kepada 80 ASN Pemkab Sukabumi, Bentuk Penghargaan atas Pengabdian

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian ASN selama 10, 20, hingga 30 tahun dengan penuh kesetiaan, kejujuran, kedisiplinan, dan dedikasi terhadap negara

Bupati Sukabumi, Asep Japar saat memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI | Foto: Dok. Pemkab Sukabumi

CORONGSUKABUMI.com – Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Penyematan dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, dalam sebuah upacara di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Jumat (15/8/2025).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian ASN selama 10, 20, hingga 30 tahun dengan penuh kesetiaan, kejujuran, kedisiplinan, dan dedikasi terhadap negara.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan bahwa penganugerahan ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi para ASN agar terus meningkatkan etos kerja dan profesionalisme.

“Tahun ini ada 230 orang penerima Satyalancana yang dibagi dalam tiga agenda. Pada peringatan HUT RI sebanyak 80 orang, Hari Jadi Kabupaten 75 orang, dan HUT Korpri 75 orang,” ujar Asep Japar.

Baca Juga :  Heboh! Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG, Videonya Viral

Ia menambahkan, kemajuan bangsa sangat bergantung pada kualitas penyelenggara negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang tentu saja perlu mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.

Asep Japar juga menekankan empat hal penting yang harus dijalankan ASN, yaitu:

Akselerasi reformasi birokrasi di semua tingkatan.

Mewujudkan birokrasi yang dinamis, inovatif, dan responsif dengan memangkas kerumitan dan memastikan pelayanan publik berjalan cepat dan berkualitas.

Membangun mentalitas baru yang berintegritas, beretos kerja, dan menjunjung tinggi semangat gotong royong.

Menjaga netralitas ASN agar tetap fokus pada tugas dan fungsi, serta memberikan pelayanan publik tanpa diskriminasi.

Bupati berharap, seluruh ASN yang menerima penghargaan mampu memperkuat kinerja, meningkatkan efisiensi, dan mendorong daya saing masyarakat di era kompetisi global.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Tinjau Etin, Warga yang Tinggal Berdampingan dengan Kandang Domba

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat, mengungkapkan bahwa penghargaan Satyalancana Karya Satya akan diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

“Di Kabupaten Sukabumi, ASN penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya berjumlah 80 orang. Ada 59 ASN kategori Satyalancana Karya Satya X (10 tahun), 9 ASN kategori Satyalancana Karya Satya XX (20 tahun), dan 13 ASN kategori Satyalancana Karya Satya XXX (30 tahun),” ujar Teja, Rabu (13/8/2025).

Acara penyematan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT RI di Kabupaten Sukabumi, yang berlangsung di Aula Setda Palabuhanratu.

Sebagai informasi, penghargaan Satyalancana Karya Satya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, yang merupakan pelaksanaan dari UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Para penerima mendapatkan medali serta piagam penghargaan yang diberikan atas nama Presiden melalui kementerian terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!