CORONG SUKABUMI – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, menandai momen bersejarah ketika Presiden pertama Indonesia, Soekarno, menyampaikan gagasan dasar negara dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Dalam pidatonya pada 1 Juni, Soekarno mengemukakan lima prinsip yang kelak menjadi fondasi ideologis bangsa Indonesia: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Peringatan Hari Lahir Pancasila pertama kali dilakukan secara resmi pada masa pemerintahan Soekarno tahun 1964. Namun, peringatan ini tidak berlangsung terus-menerus.
Setelah Soekarno wafat pada 1970 dan Presiden Soeharto mengambil alih kepemimpinan, peringatan tersebut dihentikan.
Sebagai gantinya, rezim Orde Baru menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, untuk memperingati keberhasilan negara menggagalkan upaya kudeta oleh Gerakan 30 September (G30S) pada 1965.
Pelarangan peringatan 1 Juni ditegaskan melalui kebijakan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib).
Baru pada tahun 1978, peringatan 1 Juni diizinkan kembali setelah keputusan Dewan Politik dan Keamanan yang diketuai oleh Jenderal M. Panggabean.
Peringatan ini kembali mendapatkan legitimasi penuh di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, Jokowi menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadikannya hari libur nasional.***