CORONGSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD mulai mematangkan arah kebijakan fiskal untuk tahun 2026. Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Kerja Gabungan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (27/8/2025), di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Palabuhanratu.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, tersebut membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, hadir mewakili pemerintah daerah bersama jajaran perangkat daerah terkait, di antaranya Kepala BPKAD, Kepala Bappelitbangda, Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Bapenda, dan anggota TAPD lainnya.
Kesepakatan yang dicapai menjadi landasan bagi Pemkab dan DPRD untuk menyusun RAPBD 2026. Melalui forum tersebut, kedua pihak menegaskan komitmen menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan plafon anggaran sementara secara transparan dan akuntabel.