Sekda Sukabumi Pimpin Rapat Strategis Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Sekda Sukabumi dorong percepatan pembentukan koperasi desa sesuai target nasional. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

CORONG SUKABUMI – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, memimpin rapat koordinasi terkait tindak lanjut pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), Rabu (9/4/2025), di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Rapat tersebut fokus pada penyusunan surat edaran (SE) sebagai pedoman pembentukan koperasi desa di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

Langkah ini merupakan bagian dari program nasional yang menargetkan terbentuknya koperasi di 80 ribu desa se-Indonesia, termasuk 381 desa di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Warga Neglasari Mengamuk! Tuntut Transparansi Dana Desa yang Diduga Disalahgunakan

“Kita berkumpul hari ini untuk menindaklanjuti target nasional. Pada 30 Juni 2025, semua desa sudah harus memiliki koperasi, karena peluncuran program direncanakan pada bulan Juli,” ungkap Sekda Ade Suryaman.

Ia menekankan perlunya percepatan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi dalam menyusun dan mendistribusikan SE ke seluruh desa. Hal ini agar setiap desa memiliki panduan jelas dalam proses pembentukan koperasi.

Baca Juga :  Usulan Sultan B Najamuddin: Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, MUI dan Istana Angkat Suara!

“Kita targetkan satu desa satu koperasi, dengan anggota minimal sembilan orang,” tambahnya.

Dalam surat edaran yang tengah dirancang, akan dijelaskan secara rinci tahapan dan lini masa pembentukan koperasi,

mulai dari Maret hingga Juni 2025, guna memastikan kesiapan peluncuran program di pertengahan tahun ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!