Sekda Sukabumi Ungkap Rahasia Koperasi Merah Putih Bisa Ubah Nasib Desa!

Sukabumi dukung penuh pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

CORONG SUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mendukung program strategis nasional, khususnya percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hal ini disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual dari Pendopo, Senin, 19 Mei 2025.

Rakor yang diikuti oleh sejumlah kepala perangkat daerah tersebut juga membahas langkah-langkah konkret dalam merespons Instruksi Presiden terkait pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, dalam arahannya menekankan bahwa program Koperasi Merah Putih adalah langkah strategis nasional yang wajib didukung seluruh pemangku kebijakan dari desa hingga kepala daerah.

Baca Juga :  Menuju Indonesia Emas 2045, Disbudpora Sukabumi Prioritaskan Pelestarian Budaya Lokal

“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program strategis nasional. Semuanya wajib untuk mendukung program strategis nasional ini,” tegas Mendagri.

Menurutnya, penguatan ekonomi nasional harus dimulai dari level paling dasar, yakni desa. “Desa maju, Indonesia maju,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa program ini telah mendapatkan payung hukum melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025, yang juga mencakup pembentukan Satuan Tugas (Satgas) percepatan.

Baca Juga :  Target Masuk 4 Besar di 2029, Zulhas Tegaskan Komitmen PAN Bersama Gerindra

Zulkifli meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti pembentukan koperasi tersebut karena peluncuran nasional ditargetkan pada 12 Juli mendatang.

“Ekosistem ekonomi pedesaan bertumbuh, maka lapangan kerja pun bisa banyak di desa,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Ade Suryaman menyatakan bahwa Pemkab Sukabumi telah mulai bergerak cepat menyikapi arahan pusat.

“Ketika ada Inpres tentang koperasi desa merah putih, kami langsung bergerak untuk menjalankan inpres tersebut,” kata Ade Suryaman menutup pernyataannya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!