CORONG SUKABUMI — Pemerintah Indonesia bergerak cepat menanggapi rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang berencana memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa surat resmi dari Presiden Trump memberi ruang untuk melakukan negosiasi lanjutan.
“Dalam keterangan terbaru Presiden Trump, pelaksanaan tarif dimulai 1 Agustus. Dia memberikan waktu agar pembicaraan dan negosiasi bisa diperpanjang,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Kantor PCO, Jakarta.
Menurut Hasan, surat tersebut juga menyebutkan kemungkinan untuk menurunkan besaran tarif, tergantung hasil diskusi yang sedang berlangsung. “Masih ada peluang untuk membicarakan ini lebih lanjut agar bisa diturunkan,” tambahnya.
Menanggapi peluang itu, pemerintah langsung mengirim tim negosiasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk bertemu dengan pejabat tinggi AS di Washington, D.C.
“Tim negosiasi kita sudah berada di DC, dan Bapak Menko Perekonomian sedang dalam perjalanan dari Rio menuju sana,” jelas Hasan.
Ia memastikan pemerintah akan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya sebelum kebijakan tarif tersebut benar-benar diberlakukan. “Kita masih punya beberapa minggu ke depan untuk bernegosiasi,” pungkas Hasan.***